Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat DPR, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari merupakan masalah yang besar dan dirinya akan menyuarakan ke Komisi untuk panggil KPU, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri untuk berdiskusi masalah ini.
“Karena ini masalah besar, pandangan saya ini mesti dipanggil. Saya akan menyuarakan di komisi segera duduk bareng dengan KPU, DKPP, Kemendagri untuk membahas masalah ini.” Ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
Lebih lanjut, Mardani menjelaskan bahwa mekanise pergantian anggota KPU, dana apakah bakalada perlawanan oleh Hasyim mengenai keputusan DKPP.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat DPR Mardani Ali Sera (DPR)
“Kalau mekanismenya kan akan dipilih, kita kan ini 7, yang ke-8, suara terbesar ke-8 tuh. Saya belum ngecek siapa.”ucapnya.
Baca Juga: Sosok CAT, Wanita Cantik Anggota PPLN Den Haag yang Dirayu eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari
“Saya ngecek dulu adakah perlawanan Mas Hasyim terhadap keputusan DKPP ini. Kalau PTUN nya memenangkan kayak kasus Evi ya dinstall lagi.” Sambungnya.
Dia menekankan jika menekankan jika menang di PTUN, tapi dia melihat sepertinya tidak ada perlawanan dari Hasyim
“Ditunda, enggak mungkin sebelum ada inkrah keputusan yang tetap, PTUN nya jalan atau tidak. Tapi kalau saya lihat pernyataan Mas Hasyim kemarin enggak ada keinginan Mas Hasyim untuk, berterima kasih.” Ucapnya.