Ntvnews.id, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 997 orang dalam penanganan aksi unjuk rasa anarkis yang berlangsung di wilayah hukum setempat sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025.
Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, dalam keterangan pers di Surabaya pada Kamis, 18 September 2025, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 lainnya masih di bawah umur.
“Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 orang lainnya masih menjalani proses hukum,” ungkap Nanang.
Ia menambahkan, sejumlah peserta aksi yang dipulangkan merupakan anak-anak di bawah umur dan langsung diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Polisi juga memberikan edukasi kepada para orang tua agar lebih bijak dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di lingkungan sekitar.
“Banyak orang tua tidak mengetahui anaknya ikut dalam aksi ini. Tentu sangat mengecewakan ketika melihat mereka terlibat. Saya yakin semua orang tua tetap menyayangi anaknya setelah mereka dipulangkan,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Aksi Anarkis di Enam Wilayah
Selain itu, Kapolda mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, derasnya arus informasi melalui teknologi dapat menyebarkan konten secara cepat, sehingga masyarakat harus mampu memilah informasi positif dan negatif.
“Bijaksanalah dalam menggunakan media sosial. Apapun bisa tersebar dengan sangat cepat, dan di situlah kita perlu lebih cermat,” tegas Nanang.
Ia menekankan bahwa keterlibatan ratusan anak di bawah umur dalam aksi anarkis ini menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Peristiwa ini sudah terjadi dan menjadi proses pembelajaran yang mahal supaya ke depan tidak lagi terulang,” pungkasnya.
(Sumber: Antara)