Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa dia telah menerima Surat Presiden mengenai Rancangan Undang-Undang TNI dan Polri.
Namun, dia tidak memberikan informasi pasti mengenai waktu kedatangan surat tersebut ke DPR RI dari pemerintah.
“Surpres UU sudah diterima tapi DIM (daftar invetarisasi masalah) belum sampai,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Senin 8 Juli 2024.
Setelah menerima surat presiden tersebut, DPR RI dapat melanjutkan proses pembahasan kedua beleid tersebut.
Sufmi Dasco dalam Paripurna ke-18 DPR RI (DPR RI)
Namun, Dasco mengungkapkan kemungkinan besar pembahasan lanjutan akan dilakukan setelah tanggal 16 Agustus 2024 karena DPR RI akan memasuki masa reses mulai tanggal 11 Juli 2024.
Baca Juga: DPR Minta KPU Siapkan Matang-matang Sirekap untuk Pilkada 2024
“Nunggu DIM dari pemerintah, tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan,” ucapnya.