Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menambah dua posisi Wakil Menteri untuk memperkuat kinerja yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai pelantikan di Istana Negara, Rabu, 8 Oktober 2025.
"Jadi hari ini Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mengangkat Bapak Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri yang ini artinya ada penambahan satu wamen di Kementerian Dalam Negeri,” kata Prasetyo.
Ia menjelaskan, penambahan ini dilatarbelakangi oleh cakupan kerja Kementerian Dalam Negeri yang sangat luas.
"Oleh karena kita semua tahu, negara kita sangat besar 514 kabupaten, 38 provinsi, tentunya dalam rangka pembinaan dan memastikan pembangunan di setiap daerah baik provinsi-provinsi kabupaten kita dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu Wakil Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Komjen Akhmad Wiyagus (Wikipedia)
Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Anggito Pindah Jadi Kepala LPS: Sudah Nggak Wamen Lagi
Selain itu, penambahan Wakil Menteri juga dilakukan di Kementerian Kesehatan.
"Kemudian yang kedua untuk Wakil Menteri Kesehatan, sama karena begitu besar dan begitu berat tugas di Kementerian Kesehatan, termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional, maka Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan,” terang Prasetyo.
Sebagi informasi, Presiden Prabowo Subianto melantik Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan dan Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 8 Oktober 2025. Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32/M tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024-2029.
dr. Benjamin Paulus Octavianus (NTVNews)
“Mengangkat Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri dan Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan,” demikian isi Surat Keputusan Pengangkatan tersebut, yang dibacakan saat pelantikan keduanya di Istana Negara.