"Itu yang selalu kami tekankan. Dan ini bukan hanya d Sumbar di berbagai provinsi kami juga selalu tekankan hal itu," tambahnya.
Terkait pendampingan bagi sejumlah anak yang berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, Kak Seto mengatakan LPAI Pusat telah menginstruksikan kepada LPAI Sumatera Barat untuk betul-betul aktif melakukan pendampingan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
"Jadi betul-betul ada pendampingan juga dari lembaga perlindungan saksi dan korban. Agar para saksi tadi betul-betul dalam keadaan aman tidak ada tekanan-tekanan. Semua bisa digali dengan cara-cara yang serba terbuka," ujarnya.
Kak Seto juga mengaku telah mendatangi lokasi kejadian.
"Dan betul-betul melihat cukup jauh sekitar 18,5 meter jaraknya. Sehingga berbagai kemungkinan yang terjadi dan sebagainya. Kami lihat situasinya begitu," pungkasnya.