Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, bersama Wakil Menteri Christina Aryani, menerima kunjungan Pelaksana Tugas (Plt.) Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Soo-deok, di kantor KemenP2MI, Senin 13 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting terkait penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan, dengan fokus utama pada persoalan penumpukan roster atau daftar tunggu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di sektor service 2. Ribuan CPMI diketahui telah masuk daftar tunggu, namun hingga kini belum dapat diberangkatkan ke Korea Selatan.
Plt. Dubes Korea Selatan, Park Soo-deok, mengungkapkan bahwa penumpukan tersebut disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi di negaranya.
“Pertumbuhan ekonomi Korea saat ini melambat, hanya sekitar 1 persen atau kurang, dan dampaknya paling terasa di sektor restoran atau service industry,” ujar Park Soo-deok.
Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Korea Selatan kini memperluas cakupan sektor penempatan agar lebih banyak CPMI yang bisa terserap.
Baca Juga: Kemenperin Gaet BP2MI Dorong Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Sektor Industri
“Di sektor restoran, misalnya, cakupan wilayahnya kini diperluas dari hanya 10 atau 100 kota menjadi seluruh kota di Korea. Jenis pekerjaan juga diperluas, tidak hanya posisi asisten dapur tetapi juga pelayanan seperti waitress,” jelasnya.
Park menambahkan, sebagian CPMI dalam daftar tunggu service 2 juga akan dialihkan ke sektor manufaktur, dengan mempertimbangkan kesesuaian kompetensi yang dibutuhkan.
“Maka pemerintah Korea memutuskan untuk mengurangi roster di sektor service dan memindahkan sebagian ke manufaktur. Tahun ini, sektor service tidak menerima tambahan baru,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Korea Selatan dan menyatakan bahwa KemenP2MI akan melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan baru tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Korea. Kebijakan perluasan sektor service 2 akan kami pelajari dan dalami lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti. Meskipun belum dapat diterapkan dalam waktu dekat, kebijakan ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” ujar Mukhtarudin.
Baca Juga : Mentrans Sebut 300 Calon Komcad Transmigran Dapat Kesempatan Magang di Jepang Mulai Tahun Depan
Ia juga menambahkan bahwa persoalan penumpukan roster serta kebijakan perluasan sektor service 2 akan menjadi topik pembahasan utama dalam pertemuan dengan Ministry of Employment and Labour (MOEL) Korea Selatan yang akan datang.
“Isu ini akan menjadi salah satu bahan yang kami diskusikan bersama MOEL,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menilai bahwa peluang penempatan pekerja migran ke Korea Selatan masih terbuka luas, tidak hanya di sektor service, tetapi juga di bidang konstruksi (visa A7) dan pertanian (visa A8).
“Namun kami masih ingin mendengar dari pihak Korea, seperti apa peluang dan kebutuhan yang bisa kami penuhi,” ujar Christina.
Christina menegaskan bahwa hubungan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan tetap menjadi prioritas strategis dalam hal perlindungan dan penempatan pekerja migran.
“Kerja sama ini juga akan menjadi salah satu agenda penting dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Korea Selatan nanti, termasuk pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (MOEL),” tuturnya.
Menutup pertemuan tersebut, Christina menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan skema Government to Government (G to G) yang telah menarik minat banyak generasi muda Indonesia.
“Meski saat ini ada tantangan akibat pelambatan ekonomi di Korea, kami optimistis masalah ini bisa diselesaikan bersama,” pungkas Christina.