Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan sejumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus kerusuhan saat demonstrasi pada akhir Agustus 2025 mengaku diajak untuk menghadiri konser musik.
Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Sinergi Antar-Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum" di Jakarta, Selasa, 4 November 2025, Arifah menjelaskan bahwa beberapa anak tersebut berasal dari Jawa Tengah.
Para anak itu disediakan kendaraan untuk menuju lokasi yang diinformasikan akan menggelar konser musik dan pertandingan sepak bola. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru dibawa ke tengah massa aksi.
“Ternyata anak-anak ini diturunkan di (lokasi) massa yang sedang melakukan demonstrasi,” katanya.
Selain dari Jawa Tengah, Arifah juga menyebut bahwa timnya telah menemui anak-anak lain yang ikut dalam demonstrasi di Cirebon, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Aparat Tegakkan UU SPPA untuk Penuhi Hak Anak Berhadapan dengan Hukum
Ia menuturkan bahwa sebagian besar anak-anak tersebut tidak mengetahui bahwa aksi yang mereka datangi akan berujung pada tindakan anarkis.
“Mereka hanya ingin tahu demonstrasi itu seperti apa karena ajakan dari teman-temannya, ajakan melalui media sosial. Ternyata ketika sampai di sana, ada hal-hal yang di luar dugaan,” ujarnya.
Arifah menegaskan pentingnya penerapan pendekatan berbasis perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang melibatkan anak. Melalui forum seperti FGD tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa hak anak tetap diprioritaskan meskipun mereka tengah berhadapan dengan hukum.
Baca Juga: Menteri PPPA Tekankan Pencegahan dan Pemblokiran Akses Anak terhadap Judi Online
“Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah secara daring,” katanya.
Menurut Arifah, kerja sama lintas lembaga merupakan kunci untuk mewujudkan perlindungan anak yang efektif, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian PPPA berharap muncul rekomendasi konkret untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mencegah keterlibatan anak dalam situasi berisiko, sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
(Sumber: Antara)
            
 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (tengah) memberikan keterangan pers dalam acara Focus Group Discussion (FGD)  (Antara)