KPK Bantah Pernyataan Ridwan Kamil, Sebut Saksi Lain Ungkap Bank BJB Rutin Lapor Ke Kepala Daerah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2025, 11:59
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/pri. Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disampaikan kepada media pada 2 Desember 2025 setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan saksi lain menunjukkan adanya laporan yang memang disampaikan pihak Bank BJB kepada kepala daerah pada masa tersebut.

“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan yang disampaikan dari pihak BJB kepada kepala daerah pada saat itu ya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025 malam.

Ia menambahkan bahwa KPK akan menelaah kembali berbagai bukti serta fakta yang telah diberikan para saksi, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah dianalisis oleh penyidik.

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB tersebut, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH); Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH); serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga: KPK Punya Bukti Soal Ridwan Kamil Beli Aset Tidak Pakai Uang Pribadi

Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan kasus itu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor hingga mobil.

Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Setelah pemeriksaan, ia menyampaikan sejumlah hal kepada media, termasuk bahwa ia tidak mengetahui secara rinci isi perkara Bank BJB.

Ia juga menyebut memberikan uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena merasa diperas, serta mengungkap pembelian motor dan mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie yang disita KPK menggunakan uang pribadinya, bukan terkait kasus BJB.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa mekanisme pelaporan terkait aksi korporasi BUMD tidak langsung berada di bawah gubernur.

“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan. Satu, oleh direksi. Dua, oleh komisaris selaku pengawas. Tiga, oleh Kepala Biro BUMD atau kayak Menteri BUMN-nya,” kata Ridwan Kamil.

Menurutnya, ketiga unsur tersebut tidak pernah melaporkan informasi terkait aksi korporasi Bank BJB kepada dirinya.

“Makanya, kalau ditanya apakah saya mengetahui? Saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.

(Sumber : Antara)

x|close