“Bantal Buatan Warga Binaan dan Lina Mukherjee @LapasPerempuanPalembang” tulis akun @linamukherjeereal yang diunggah langsung oleh tim dari sang selebgram seperti dilansir NTVNews.id pada Rabu, 17 Juli 2024.
Untuk diketahui, Lina Mukherjee resmi ditahan lantaran kasus penistaan agama setelah mengunggah konten makan babi dengan mengucapkan “Bismillah”. Akibatnya, Lina dipidana penjara selama dua tahun dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
Lina Mukherjee ditangkap setelah seorang ustaz di Palembang, M Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023. Lina dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan laporannya langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya ditahan.
Lina Mukherjee (Instagram)
Usai isu kehamilan Lina Mukherjee itu viral di media sosial, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang langsung membantah isu tersebut. Terutama isu terkait kehamilan Linaa Mukherjee yang mengandung anak dari penyanyi Saipul Jamil.
“Dipastikan isu tersebut hoaks, tidak benar Lina Mukherjee hamil. Hari ini kebetulan tes kesehatan, setelah ditespek hasilnya negatif,” ucap Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Ike Rahmawati.
Pihak Lapas Perempuan Kelas II A Palembang memastikan bahwa kabar yang beredar tersebut adalah kabar palsu alias hoaks. Bahkan, saat pihaknya bertanya langsung kepada selebgram yang memiliki nama asli Lina Lutfiawati itu hanya tertawa.