Diketahui, Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pihak terpidana pembunuhan Vina dan Eky. Sebab, Rudiana diduga melakukan penganiayaan dan merekayasa kasus tersebut. Walau demikian, laporan itu belum diterima polisi karena masih dipelajari atau dianalisis. Gelar terhadap laporan itu dilakukan pada hari ini oleh Bareskrim.