Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini sejak 17 Juli 2023 sampai 23 Juli 2024, telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online pada Bank Indonesia.
Selama itu, pemerintah memutus akses terhadap 23.616 konten terkait judi dari sisipan halaman situs web lembaga pemerintah serta menangani 22.205 konten terkait judi dari akses sisipan di halaman situs web lembaga.
Pemerintah juga sudah menyampaikan pengajuan penanganan total total 20.595 kata kunci terkait judi online kepada Google dari November 2023 sampai Juli 2024.
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Dok. Pribadi)
Selama periode 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 3.961 kata kunci terkait judi online di platform Meta.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judol pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari September 2023 hingga 23 Juli 2024.
"Jika intervensi-intervensi tersebut dapat diperkuat, maka penurunan akses pada masuknya situs judi online dapat mencapai 80 persen, serta menurunkan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online hingga Rp45,79 triliun," ujar Budi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus menjalankan upaya demi pencegahan dan pemberantasan praktik perjudian online.