Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) menegaskan bahwa personel Indonesia yang akan berpartisipasi dalam pasukan stabilisasi atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza berada sepenuhnya di bawah kendali nasional dan tidak akan dilibatkan dalam operasi tempur.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2026, Kemlu menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia dalam ISF dilaksanakan berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025), sejalan dengan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif serta hukum internasional.
“Tidak dihadapkan pada pihak manapun. Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun,” tulis pernyataan Kemlu.
Kemlu menjelaskan bahwa ruang lingkup penugasan personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat serta national caveats atau ketentuan khusus yang tegas dan mengikat dari Pemerintah Indonesia dan telah disepakati bersama ISF.
Dalam penjabaran national caveats tersebut, Indonesia memastikan bahwa personelnya tidak dihadapkan pada pihak mana pun dan hanya menjalankan mandat non-combat serta non-demilitarisasi. Artinya, keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur maupun pelucutan senjata.
Baca Juga: Trump Bakal Bahas Gaza di KTT Perdana Dewan Perdamaian, Siap Umumkan Pasukan Stabilisasi
“Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina,” kata Kemlu.
Penggunaan kekuatan oleh personel Indonesia pun dibatasi secara ketat, yakni hanya untuk membela diri dan menjaga mandat. Tindakan tersebut harus dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai langkah terakhir, serta tetap tunduk pada hukum internasional dan Rules of Engagement.
Area penugasan juga dibatasi secara khusus hanya di Gaza yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina. Selain itu, penempatan personel Indonesia mensyaratkan persetujuan dari otoritas Palestina sebagai prasyarat utama.
Kemlu juga menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten menolak segala bentuk perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina.
Baca Juga: Ribuan Warga Palestina “Lenyap Menguap Akibat Senjata Termal Israel di Gaza
Berpegang pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina, Indonesia menyatakan dapat mengakhiri partisipasinya sewaktu-waktu apabila terjadi penyimpangan dari ketentuan yang telah ditetapkan.
“Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia,” ucap pernyataan Kemlu.
Selanjutnya, Kemlu kembali menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara global.
“Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun,” kata Kemlu.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Prajurit TNI dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU mengikuti pelepasan Satuan tugas (Satgas) Merah Putih II untuk bantuan kemanusiaan ke Gaza di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz/aa. (Antara)