Respons LPDP soal Alumni yang Bangga Anaknya jadi WNA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Feb 2026, 14:51
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Banggakan Anak Jadi WN Inggris, Penerima LPDP Dihujat Netizen Banggakan Anak Jadi WN Inggris, Penerima LPDP Dihujat Netizen (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menanggapi ramainya postingan di media sosial terkait alumninya, Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang memamerkan dan bangga anaknya karena berhasil memperoleh warga negara serta paspor Inggris. Pernyataan LPDP tersebut diunggah di media sosial X dengan akun @LPDP_RI pada Jumat, 20 Februari 2026.

LPDP menyayangkan sikap alumnus tersebut, karena tidak mencerminkan nilai yang telah ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.

"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP.

Lembaga menyatakan, bahwa sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun.

Baca Juga: Surya Paloh: Usulan Parliamentary Threshold Digodok di DPR, NasDem Masih Pegang Angka 7 Persen

"Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," kata LPDP.

LPDP mengatakan, kalau DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Sehingga, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.

Walau begitu, LPDP akan tetap berupaya mengkomunikasikan kepada DS untuk mengimbau agar bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali bahwa penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri.

Sementara terkait suami DS, yakni Arya Pamungkas Iwantoro (AP) yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus, LPDP mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. Saat ini, LPDP tengah melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut.

"LPDP akan melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tuturnya.

Ke depan, LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni. LPDP juga akan terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

Tags

x|close