Ntvnews.id, Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa oli tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi manusia, baik sebagai makanan maupun obat.
Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa oli tidak termasuk dalam kategori pangan sehingga tidak boleh dikonsumsi dalam bentuk apa pun. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap beredarnya video viral yang menunjukkan sejumlah orang meminum oli dengan alasan untuk pengobatan.
Baca Juga: BPOM Dorong Label Nutri-Level untuk Tekan Angka Penyakit Tidak Menular di Indonesia
“Tentunya oli tidak masuk kategori pangan dan tidak boleh dikonsumsi karena memang tidak diperuntukkan untuk konsumsi manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, kandungan zat kimia dalam oli dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan, khususnya terhadap organ vital seperti hati dan ginjal. Menurutnya, perilaku tersebut tidak layak ditiru karena berpotensi membahayakan keselamatan.
BBPOM pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menyikapi informasi, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, guna melindungi diri dan keluarga dari tindakan berisiko.
Sementara itu, Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, menegaskan bahwa tindakan meminum oli tidak hanya berbahaya dari sisi medis, tetapi juga dilarang dalam ajaran agama.
“Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” katanya.
Baca Juga: BPOM dan Polri Tindak Peredaran Ilegal Gas ‘Baby Whip’
Ia menjelaskan bahwa oli sejatinya merupakan bahan penting untuk kebutuhan kendaraan, bukan untuk dikonsumsi. Jika diminum, zat tersebut dapat merusak kesehatan tubuh secara serius.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tren meminum oli yang disebarkan melalui media sosial dengan klaim meningkatkan stamina merupakan informasi keliru yang berpotensi ditiru masyarakat luas.
MUI Sulsel juga menegaskan bahwa meskipun dampaknya tidak selalu langsung terlihat, konsumsi oli dapat menimbulkan efek jangka panjang yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
(Sumber: Antara)
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Yosef Dwi Irwan. ANTARA/ Suriani Mappong (Antara)