A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 491

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 491
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 53
Function: author

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 91

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 91
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 92

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 92
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Tekan BBM dan Emisi, Moeldoko Usulkan Insentif Mobil Listrik Komersial - Ntvnews.id

Tekan BBM dan Emisi, Moeldoko Usulkan Insentif Mobil Listrik Komersial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2026, 18:20
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Ketua Umum Periklindo, Moeldoko. (Foto: Adiantoro/NTV)  Ketua Umum Periklindo, Moeldoko. (Foto: Adiantoro/NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, mendorong pemerintah memperluas insentif kendaraan listrik ke segmen komersial.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mempercepat elektrifikasi transportasi sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan emisi karbon.

Moeldoko menilai, kendaraan listrik komersial memiliki peran penting dalam upaya penghematan energi. Pasalnya, kendaraan di segmen ini umumnya digunakan untuk operasional harian dengan jarak tempuh panjang dan kebutuhan energi yang besar.

"Kami menyampaikan surat kepada pemerintah, kalau ada pemberian insentif supaya kendaraan komersial itu dimasukkan (skema insentif). Bentuknya dapat sama dengan kendaraan penumpang, (pengurangan PPN) sekitar 10%," ujar Moeldoko di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dia menjelaskan, peralihan kendaraan komersial dari mesin berbahan bakar fosil ke tenaga listrik berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi energi dan pengurangan emisi.

Karena itu, Periklindo berharap pemerintah mengkaji skema insentif yang sesuai untuk sektor tersebut. Dukungan dapat berupa subsidi pembelian, keringanan pajak, hingga kemudahan regulasi untuk pengembangan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik.

Edukasi Jadi Kunci Percepatan Kendaraan Listrik

Selain insentif, Moeldoko menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai teknologi kendaraan listrik.

Menurutnya, peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik tidak hanya menyangkut perubahan teknologi, tetapi juga pola pikir dan pemahaman masyarakat tentang mobilitas.

"Perubahan dari mobil biasa ke mobil listrik itu tidak mudah karena diawali dari ide dulu. Kalau idenya belum ketemu, orang akan sulit bergeser. Untuk itulah, melalui PEVS dan ditambah Periklindo Electric Vehicle Show, kita harapkan konsep tentang mobil listrik itu betul-betul dipahami," kata Moeldoko.

Dia menambahkan, perkembangan teknologi kendaraan listrik berlangsung cepat dengan hadirnya beragam merek dan inovasi baru di pasar otomotif.

Kondisi tersebut perlu diimbangi sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat memahami manfaat dan karakteristik kendaraan listrik.

Baca Juga: PEVS 2026 Digelar 29 Oktober, 38 Brand Kendaraan Listrik Siap Unjuk Gigi

Kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara pameran, dan pelaku industri dinilai penting untuk memperluas pengetahuan publik sekaligus mendorong adopsi kendaraan listrik di berbagai sektor.

Melalui perluasan insentif dan edukasi, Periklindo berharap elektrifikasi transportasi tidak hanya berkembang di segmen kendaraan pribadi, tetapi juga menjangkau kendaraan komersial yang berperan penting dalam aktivitas ekonomi.

Langkah tersebut diharapkan mampu membantu menekan biaya operasional transportasi, mengurangi emisi, serta mendukung peningkatan kualitas udara.

Kendaraan Hybrid Juga Diusulkan Mendapat Insentif

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan insentif nonfiskal bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).

Usulan tersebut mencakup pengecualian dari aturan ganjil genap, kemudahan administrasi, serta penyediaan tempat parkir khusus.

Menanggapi usulan itu, Moeldoko menilai kendaraan hybrid juga layak dipertimbangkan dalam skema insentif kendaraan elektrifikasi.

Menurutnya, teknologi yang menggabungkan mesin pembakaran internal dan motor listrik tersebut tetap berpotensi mengurangi konsumsi BBM dan emisi dibandingkan kendaraan konvensional.

"Kami berpandangan bahwa kendaraan hybrid tetap berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi BBM dan emisi CO2. Oleh karena itu, kendaraan tersebut dapat dipertimbangkan dalam kategori kendaraan elektrifikasi yang mendapatkan insentif," ujar pendiri PT Mobil Anak Bangsa (MAB) tersebut.

x|close