Dodiet berharap jika usulan ini terwujud, daya saing industri otomotif nasional akan semakin meningkat, serta memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi negara.
Rustam Effendi, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, memberikan dukungan terhadap usulan tersebut.
Baca juga: Komisi III DPR Turun Gunung, Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Sumbar
Menurutnya, usulan ini bisa mempercepat penjualan mobil hybrid di Indonesia, karena harga yang ditawarkan akan lebih terjangkau dan mendekati harga LCGC, yang diperkirakan akan jauh lebih sukses dibandingkan dengan mobil hybrid yang lebih mahal.
Ia juga menilai bahwa produk yang dihasilkan dengan teknologi hybrid akan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat di masa depan.
“Penerapan teknologi hybrid pada LCGC akan sangat tepat, karena itu akan menjaga tarif PPnBM tetap tiga persen,” kata Rustam.
(Sumber: Antara)