A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 0

Filename: helpers/banner_helper.php

Line Number: 91

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 91
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 69
Function: gpt

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 116
Function: gen_ads

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya - Ntvnews.id

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: gpt

Filename: banner/gpt.php

Line Number: 1

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/views/banner/gpt.php
Line: 1
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 70
Function: view

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 116
Function: gen_ads

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2025, 00:10
Muhammad Hafiz
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi rokok Ilustrasi rokok (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Puasa Ramadan adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki syarat tertentu agar sah, salah satunya adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang bisa membatalkan puasa sejak fajar hingga maghrib. Namun, bagaimana dengan merokok? Apakah rokok termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa? Artikel ini akan mengupas hukum merokok saat berpuasa berdasarkan dalil-dalil yang jelas.

Hukum Merokok Saat Puasa

Mayoritas ulama sepakat bahwa merokok membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan utama:

  1. Asap Rokok Masuk ke Dalam Tubuh
    Merokok melibatkan proses menghirup asap yang masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan paru-paru. Ini sama seperti makan atau minum, yang jelas membatalkan puasa.

  2. Menghilangkan Hikmah Puasa
    Salah satu tujuan puasa adalah menahan hawa nafsu dan menjaga kesehatan. Merokok tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga melanggar prinsip dasar puasa dalam menjaga tubuh dari hal-hal yang berbahaya.

  3. Pendapat Ulama

    • Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali menyatakan bahwa merokok membatalkan puasa karena zat dari rokok masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan.
    • Mazhab Hanafi juga berpendapat bahwa merokok membatalkan puasa karena asapnya memiliki zat yang bisa mengenyangkan atau memberikan efek seperti makan dan minum.
    • Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan bahwa merokok saat berpuasa membatalkan puasa dan haram dilakukan saat berpuasa.

Baca juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Dalil yang Menjadi Dasar

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

Halaman

TERKINI

Load More
x|close