A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 0

Filename: helpers/banner_helper.php

Line Number: 103

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 103
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 81
Function: gpt

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 116
Function: gen_ads

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Istana Beberkan Alasan Prabowo Tunjuk Mentan Amran Pimpin Badan Pangan Nasional - Ntvnews.id

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: gpt

Filename: banner/gpt.php

Line Number: 1

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/views/banner/gpt.php
Line: 1
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 82
Function: view

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 116
Function: gen_ads

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Istana Beberkan Alasan Prabowo Tunjuk Mentan Amran Pimpin Badan Pangan Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Okt 2025, 07:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memaparkan alasan di balik keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi.

Menurut Prasetyo, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesesuaian fungsi dan tugas antara kedua lembaga yang selama ini memiliki hubungan erat dalam pengelolaan sektor pangan nasional.

“Jadi begini, bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan karena mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” ujar Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu, 12 Oktober 2025 malam.

Ia menjelaskan bahwa selama ini koordinasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah berjalan sangat baik, sehingga penunjukan Amran Sulaiman dianggap langkah yang efisien untuk memperkuat sinergi tata kelola pangan nasional.

Baca Juga: Prabowo Tunjuk Mentan Amran Sulaiman Gantikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Bapanas

“Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” katanya menegaskan.

Selain menjelaskan soal restrukturisasi jabatan tersebut, Prasetyo juga menanggapi isu mengenai penurunan mutu beras di pasaran. Ia menyebut belum ada laporan langsung terkait hal itu kepada Presiden Prabowo, namun pemerintah tetap menjadikannya sebagai perhatian utama.

“Memang itu menjadi fokus Kementan dan teman-teman di Bulog bagaimana memperbaiki manajemen penyimpanan. Gudang-gudang kita perlu perbaikan dan penambahan, termasuk pembangunan gudang baru di 100 tempat,” kata Prasetyo.

Baca Juga: Istana Beberkan Alasan Dirgayuza dan Agung Gumilar Resmi Diangkat Jadi Asisten Khusus Presiden Prabowo

Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah meminta dukungan dari TNI dan Polri untuk membantu pembangunan gudang inovasi pangan, sekaligus memperkuat cadangan logistik di daerah. Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga diminta berperan aktif agar penguatan sistem pangan dapat menjangkau hingga ke tingkat desa.

“Sentra-sentra penghasil pangan untuk kita galakkan kembali seperti dulu. Kita harus punya lumbung pangan atau lumbung padi di setiap desa masing-masing sehingga kita betul-betul mandiri pangan,” ujar Prasetyo.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Mentan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditandatangani oleh Kepala Negara pada 9 Oktober 2025.

x|close