Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan telah menerima 7.219 laporan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai hingga November 2025.
Adapun terdiri dari 2.751 laporan dengan kerugian dan 4.468 laporan tanpa kerugian.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa lebih dari separuh kasus tersebut melibatkan transaksi belanja online.
“Sebanyak 61,8 persen laporan yang kami terima berasal dari modus belanja online, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu bekal pemahaman yang lebih jelas tentang alur kepabeanan,” ucap Nirwala, Rabu 10 Desember 2025.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)
Baca juga: Transformasi Digital, Bea Cukai Perbarui Situs Resminya
Dalam melancarkan aksi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, pelaku kerap memanfaatkan celah psikologis dan rendahnya literasi kepabeanan di masyarakat.
Para pelaku berupaya menciptakan kepanikan, seperti ancaman paket ditahan atau denda mendesak, serta menyamar sebagai petugas resmi untuk meyakinkan korban.
Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang belum memahami alur resmi proses kepabeanan, termasuk bagaimana prosedur verifikasi informasi harus dilakukan.
Kebingungan ini membuat korban tidak tahu harus memeriksa atau melapor ke mana, sehingga pelaku dengan mudah menjalankan aksinya.
Untuk itu DJBC meluncurkan kampanye “Stop-Cek-Lappor”, sebuah gerakan edukasi publik yang dirancang untuk membantu masyarakat mengenali, memverifikasi, dan melaporkan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Baca juga: 24,6 Juta Lembar Pita Cukai 2026 Sudah Dipesan, Bea Cukai Pastikan Pasokan Aman
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus penipuan digital yang semakin canggih dan masif, terutama melalui modus belanja online.
“Ini menjadi asalan besar kampanye Stop-Cek-Lapor hadir, yaitu untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan tersebut, sekaligus membantu masyarakat mengidentifikasi tanda-tanda penipuan sejak awal,” tandasnya.
Bea Cukai