A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

AMTI Menilai Penyeragaman Kemasan Rokok Bukan Tanpa Risiko - Ntvnews.id

AMTI Menilai Penyeragaman Kemasan Rokok Bukan Tanpa Risiko

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Des 2025, 21:24
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Tembakau Ilustrasi Tembakau (Indonesia.go.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Rencana Kementerian Kesehatan untuk menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan menuai penolakan dari Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai berisiko menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari meningkatnya peredaran rokok ilegal hingga berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai.

Ketua AMTI Edy Sutopo menilai, kebijakan plain packaging berpotensi mendorong perokok beralih ke rokok dengan harga lebih murah, yang sebagian besar berasal dari pasar ilegal. Kondisi ini dinilai akan semakin diperparah oleh harga rokok yang terus meningkat akibat kenaikan cukai dalam beberapa tahun terakhir.

"GHW (Graphic Health Warning) itu jika digabungkan dengan plain packaging akan memicu berkembangnya rokok ilegal. Yang sekarang saja, yang rokoknya itu gambarnya berwarna-warni, rokok ilegal meningkat sangat tajam," ujar Edy dalam keterangannya, Rabu, 10 Desember 2025.

Menurutnya, penyeragaman kemasan akan menghilangkan identitas merek yang selama ini menjadi pembeda utama antara produk legal dan ilegal. Hilangnya ciri khas tersebut dinilai akan menyulitkan pengawasan di lapangan, membuka peluang pemalsuan, serta membuat konsumen semakin sulit membedakan rokok resmi dengan produk ilegal.

Baca Juga: PHRI Jakarta Soroti Berbagai Larangan dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Edy juga mengacu pada data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mencatat peredaran rokok ilegal pada 2023 meningkat hingga 6,86 persen. Namun, ia meyakini angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya dan berpotensi meningkat jika kebijakan plain packaging tetap diterapkan.

Selain berdampak pada peredaran rokok ilegal, Edy menyoroti potensi kerugian ekonomi yang dapat muncul akibat kebijakan tersebut. Ia menilai meningkatnya praktik downtrading akan berdampak langsung pada menurunnya penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

"Dampak paling nyata adalah kerugian penerimaan negara dari cukai. Selain itu, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh pemerintah daerah pun pasti akan menurun drastis. Ini merugikan daerah yang mengandalkan dana tersebut untuk kesehatan dan pembangunan," tegasnya.

Dari sisi regulasi, AMTI juga mempertanyakan dasar hukum kebijakan ini. Edy menilai Kemenkes telah melampaui batas kewenangannya dengan mengatur kemasan dan merek rokok, yang seharusnya berada dalam lingkup perlindungan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan 13,4 Juta Batang Rokok dan 19 Ribu Botol Miras Ilegal

"Kemenkes hanya memiliki wewenang pada peringatan kesehatan. Jika sampai mengatur kemasan dan merek, itu sudah mengintervensi ranah yang diatur oleh undang-undang lain," kritik Edy.

Ia juga membandingkan penerapan kebijakan serupa di negara lain. Edy menyebut kebijakan plain packaging di sejumlah negara maju seperti Inggris dan Prancis tidak menunjukkan hasil signifikan dalam menekan angka perokok, khususnya di kalangan anak muda.

"Kalau saya baca di referensi, baik di kebijakan yang sama yang dilakukan di Inggris maupun di Prancis, itu ternyata mereka juga tidak berhasil di sana untuk menekan prevalensi perokok," jelasnya.

Lebih lanjut, Edy menekankan bahwa kondisi Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda, dengan ekosistem pertembakauan yang melibatkan jutaan petani tembakau, buruh, dan pelaku industri. Oleh karena itu, ia meminta agar Kemenkes tidak memaksakan kebijakan plain packaging dan lebih memprioritaskan upaya edukasi masyarakat serta penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

x|close