A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

UNAIR Tekankan Perlindungan Industri Padat Karya di Jawa Timur, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja - Ntvnews.id

UNAIR Tekankan Perlindungan Industri Padat Karya di Jawa Timur, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2025, 21:36
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi ekonomi. Ilustrasi ekonomi. (Freepik)


Ntvnews.id
, Surabaya - Universitas Airlangga (UNAIR) menekankan pentingnya menjaga sektor padat karya, termasuk Industri Hasil Tembakau (IHT), sebagai salah satu penopang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. Hal ini disampaikan dalam forum diskusi publik bertajuk “Dampak Ekonomi dan Sosial Industri Padat Karya di Jawa Timur yang digelar di Surabaya dengan melibatkan unsur akademisi, pemerintah, hingga pelaku industri.

Hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur.

Kegiatan ini merujuk pada penelitian UNAIR tahun 2022 yang menegaskan besarnya dampak sosial-ekonomi dari keberadaan pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT). Dalam studi tersebut, 76,9% masyarakat sekitar pabrik mengaku mendapat manfaat langsung, baik berupa lapangan kerja maupun tambahan penghasilan. Aktivitas ekonomi yang muncul juga mendukung tumbuhnya 94,7% usaha lokal, seperti warung makan, toko kelontong, hingga transportasi.

Riset yang sama menunjukkan adanya efek pengganda ekonomi yang cukup besar. Setiap Rp1.000 yang dihasilkan pabrik SKT mampu menciptakan perputaran ekonomi senilai Rp3.800 di masyarakat.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Prof. Badri Munir Sukoco, dalam diskusi tersebut menekankan betapa strategisnya peran SKT bagi daerah, terutama dalam menyerap tenaga kerja. Ia merujuk pada hasil riset UNAIR tahun 2024 di Blitar dan Bojonegoro yang menemukan bahwa 97% pekerja mengaku kondisi ekonomi mereka membaik setelah bekerja di SKT, bahkan dapat membiayai pendidikan anak-anak hingga ke jenjang lebih tinggi.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, terdapat 1.352 unit IHT di provinsi ini dengan total serapan tenaga kerja mencapai 387.000 orang di sektor hulu serta 90.000 orang di sektor hilir.

Prof. Badri juga menggarisbawahi kontribusi signifikan IHT pada penerimaan negara.

“IHT memiliki peran signifikan dalam pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT), secara historis lebih dari 90% penerimaan cukai didapatkan dari CHT dan 10% APBN penerimaan negara didapatkan dari CHT,” ujar Prof. Badri dalam keterangannya, Senin, 22 September 2025.

Ia kemudian mengutip pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait perlunya peninjauan kembali kebijakan CHT yang dinilai membebani industri legal.

“Menteri Keuangan kemarin menyatakan apakah IHT mau dibiarkan mati pelan-pelan atau seperti apa? Pak Menteri sudah memberi statement bahwa 57% beban cukai itu sudah seperti Firaun karena terlalu tinggi dan perlu dikaji ulang,” tegasnya.

Dari sisi pekerja, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – SPSI Jawa Timur, Purnomo, juga menekankan pentingnya kebijakan cukai yang berpihak pada buruh.

"Jangan dinaikkan cukai rokok untuk tiga tahun ke depan karena kalau naik terus bagaimana nasib buruh? Cukai dan pajak sudah terlalu tinggi, pemerintah perlu menyusun kebijakan cukai yang melindungi sawah ladang para buruh dan masyarakat kecil, apalagi tingkat pengangguran di Indonesia juga tinggi,” katanya.

Dukungan terhadap peran SKT juga datang dari pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur Prasetija, yang hadir mewakili Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, menuturkan, “Bojonegoro merupakan sentra tembakau di Jawa Timur. Terdapat 37 pabrik rokok yang menyerap 17.000 tenaga kerja, menggerakkan UMKM ekonomi lokal, dan juga berkontribusi bagi pendapatan daerah karena kami juga mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).”

Temuan ini sejalan dengan riset UNAIR tahun 2024 di Bojonegoro yang memperlihatkan 68% pelaku usaha kecil menilai keberadaan pabrik SKT berkontribusi pada keberhasilan bisnis mereka. Usaha warung makan, toko kelontong, hingga jasa transportasi tercatat mengalami peningkatan omzet dan jumlah pelanggan.

Meski demikian, Kusnandaka menyampaikan kekhawatirannya terkait beban cukai yang terus meningkat.

“Dengan bertambahnya beban cukai dan pajak, ternyata di masyarakat itu berdampak ke menurunnya tembakau di Bojonegoro. Namun perlu kita akui bahwa ada pelaku yang tidak terbebani oleh pajak dan cukai (red: pelaku rokok ilegal) dan perlu ditertibkan,” ujarnya.

Diskusi ini menegaskan bahwa sektor SKT bukan hanya penting bagi perekonomian Jawa Timur, tetapi juga memberi dampak nyata pada kehidupan sosial masyarakat. Dari hasil kajian UNAIR tahun 2022 dan 2024, terlihat jelas bahwa keberadaan SKT mampu membuka peluang kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat perputaran ekonomi lokal.

Forum multi pihak ini sekaligus mendorong pemerintah agar lebih serius melindungi sektor padat karya melalui kebijakan fiskal yang adil serta penegakan hukum terhadap rokok ilegal. Dengan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, PDRB daerah, hingga penerimaan negara dari cukai dan pajak, IHT dinilai layak mendapatkan perhatian khusus dalam strategi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

x|close