A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

BGN Sebut Program MBG Sudah Jangkau 29 Juta Penerima di 8.018 SPPG - Ntvnews.id

BGN Sebut Program MBG Sudah Jangkau 29 Juta Penerima di 8.018 SPPG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 21:45
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. Petugas tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 29,8 juta penerima manfaat melalui 8.018 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di seluruh Indonesia, dengan sistem verifikasi ketat dan transparan.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menjelaskan, “Saat ini ada 9.230 SPPG sudah terverifikasi, 8.018 itu sudah operasional dan 1.212 persiapan operasional, kemudian penerima manfaat terdata 29.884.459 orang,” katanya di Cibubur, Jawa Barat, Kamis, 25 September 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa data di portal mitra.bgn.go.id hingga pagi ini mencatat 32.407 mitra telah mendaftar, 10.920 belum diverifikasi, dan 13.506 sudah diverifikasi serta kini dalam tahap persiapan.

Baca Juga: Beredar Video Dapur Pembuat MBG di Sukabumi Pakai Air Sungai untuk Masak

“Kemudian 61 (SPPG) itu mereka yang sudah selesai membangun dan menyatakan sudah siap 100 persen, dan yang sedang disurvei lapangan saat ini, ada 308, lalu yang siap pembuatan berita acara ada 42,” ujar Sony.

Dalam proses verifikasi mitra SPPG, ia menegaskan seluruh prosedur dilakukan secara terbuka dan bebas konflik kepentingan. Setiap verifikator wajib memeriksa lokasi, sertifikat kepemilikan, hingga kebersihan dan kelayakan SPPG.

“Semua mitra tahu prosesnya karena langsung terlihat. Sebagai contoh, di dalam pengajuan yang diverifikasi pertama itu alamat. Di sistem sudah tertera, kalau disetujui warna hijau, ditolak warna merah, ketika alamat disetujui ya berarti enggak ada masalah, ketika ditolak maka verifikator itu akan memberi keterangan mengapa ditolak,” tuturnya.

Sony menegaskan sistem verifikasi harus melalui 10 tahap mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum dana MBG bisa dicairkan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Beri Asistensi Kasus Dugaan Keracunan Program MBG

Ia menambahkan, pencairan anggaran juga sangat ketat karena dana hanya dapat digunakan jika diusulkan yayasan sebagai maker (pelaku) dan disetujui Kepala SPPG sebagai approver, sesuai kebutuhan dan harga pasar yang berlaku.

Sebagai langkah korektif, BGN juga melakukan reset terhadap usulan yang tidak menunjukkan progres lebih dari 20 hari, membuka kanal komplain melalui WhatsApp dengan bukti verifikasi, serta menggelar pertemuan dengan calon mitra di 16 kota.

“Kami tengah melakukan reset (rollback) terhadap usulan-usulan yang sudah dalam status proses persiapan. Namun, lebih dari 20 hari tidak ada laporan progres pembangunan SPPG, status usulan dikembalikan ke status verifikasi pengajuan,” ujar Sony.

Baca Juga: BGN Tanggapi Menu MBG Ikan Hiu, Pastikan Hentikan Jika Sebabkan Keracunan

(Sumber: Antara)

x|close