Pramono Pastikan Dokumen Korban Kebakaran Taman Sari Jakbar Dapat Diterbitkan Ulang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 11:54
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan dokumen milik warga yang menjadi korban kebakaran Taman Sari Jakarta Barat, bisa diterbitkan ulang.

"Jadi karena semua surat ini kan pemerintah Jakarta pasti punya file-nya. Karena ini programnya program Prona dulu, baik itu Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Surat Hak Milik (SHM)-nya, pasti nanti saya minta untuk mereka didampingi untuk surat-menyuratnya. Ada semua pasti," ucap Pramono di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa, 30 September 2025.

Baca Juga: Pramono Bongkar Penyebab Kebakaran di Taman Sari Cepat Membesar

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, sebagian besar warga punya legalitas kepemilikan tanah dan bangunan, sehingga tak sedikit yang memilih untuk bertahan di lokasi.

"Ya, kalau minta rusun tentunya sebenarnya lebih baik, tetapi kan nanti siapa yang akan menganu. Kan ini, jadi daerah ini berbeda dengan daerah lain. Yang kebakar selama ini kan tidak ada surat-suratnya," ucapnya.

Pramono Anung <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

"Kalau di sini hampir sebagian besar punya surat-surat. Dulu ada program Prona tahun 2018. Sehingga pasti mereka akan minta untuk bertahan di sini," sambung Pramono.

Baca Juga: Pramono Tinjau Kebakaran Taman Sari Jakbar, Fokus Penanganan Warga Juga Rumah Terdampak

Kebakaran ini berdampak pada 316 Kepala Keluarga atau 1.256 jiwa. Dari jumlah tersebut, enam orang mengalami luka ringan seperti sesak napas, pingsan, dan luka robek. Semua korban telah mendapat pertolongan medis dari AGD Dinkes DKI Jakarta dan PMI.

Untuk sementara, warga mengungsi di beberapa titik di ntaranya Masjid Al-Muhajirin 21 KK (49 jiwa), Kantor Kelurahan Tangki 44 KK (176 jiwa, dan Rumah kerabat/tetangga 200 KK (800 jiwa).

x|close