Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas praktik korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“KPK mendukung penuh langkah Presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Budi menegaskan, korupsi merupakan salah satu akar masalah yang menimbulkan inefisiensi dalam bisnis BUMN. Ia mencontohkan bentuk tindak pidana tersebut seperti penyuapan, gratifikasi, pengondisian pengadaan barang dan jasa, hingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: KPK Sita 2 Properti Milik Eks Staf Ahli Menaker Era Yassierli, Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
Oleh karena itu, lanjut Budi, KPK berharap langkah Presiden dapat memicu BUMN untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
“KPK melalui tugas dan fungsi pencegahan juga menyediakan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) bagi para pelaku usaha untuk menjadi salah satu pedoman dalam penerapan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas,” katanya.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL
Budi menambahkan, apabila prinsip bisnis berintegritas dapat diterapkan, BUMN akan mampu berfungsi optimal sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam kebijakan ekonomi maupun pelayanan publik. Dengan demikian, peran BUMN bisa berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan partai politik di Jakarta, Senin, 29 September 2025, menegaskan kesiapannya untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut praktik korupsi di lingkungan BUMN.
"Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar itu," kata Presiden Prabowo.
(Sumber: Antara)