Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak akan berdampak pada tunjangan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurutnya, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), non-Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan menerima haknya seperti biasa tanpa ada pemotongan.
“Tidak ada hal yang berkaitan dengan (tunjangan) ASN,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Pramono Tak Banyak Protes DBH Dipotong Rp15 Triliun
Meski tidak berpengaruh terhadap tunjangan pegawai, ia mengakui bahwa pemangkasan DBH berpotensi memengaruhi pembukaan lowongan kerja baru untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada tahun 2026.
Selama ini, Pemprov DKI rutin membuka formasi PJLP di berbagai sektor, mulai dari petugas pemadam kebakaran (damkar), hingga pasukan oranye (kebersihan). Namun dengan berkurangnya alokasi dana, peluang penambahan formasi tersebut tahun depan diperkirakan akan menyusut.
Pramono Anung dan Purbaya (NTVNews.id/ Adiansyah)
“Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan oranye 1.100, pasukan putih 500. Karena ada pengurangan ini, mungkin untuk tahun depan peluang itu juga akan berkurang,” jelas Pramono.
Meski demikian, ia memastikan bahwa jumlah formasi PJLP tahun 2025 tetap aman dan tidak mengalami perubahan.
"Untuk tahun ini semuanya, tahun 2025, tidak mengalami perubahan,” ujarnya.
Pramono juga mengungkapkan bahwa Jakarta menjadi daerah dengan pemangkasan DBH terbesar di Indonesia. Semula, APBD DKI 2025 ditetapkan sebesar Rp95 triliun, namun setelah pemangkasan hampir Rp15 triliun, kini hanya tersisa Rp79 triliun.
“Memang pemotongan Jakarta paling besar. Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Wagub untuk bisa menyelesaikan, tetap target kami dengan baik,” tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan langkah efisiensi di sejumlah pos anggaran, seperti perjalanan dinas hingga konsumsi di Balai Kota.
Kendati begitu, Pramono menegaskan bahwa program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tidak akan dipangkas. Program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan tetap berjalan penuh tanpa pengurangan anggaran.