AS Tangkap Lebih dari 480.000 Imigran Ilegal Sejak Trump Menjabat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2025, 15:06
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polisi menyemprotkan gas air mata saat berlangsungnya aksi demonstrasi menentang kebijakan imigrasi di California, Los Angeles, Amerika Serikat, Minggu (8/6/2025). Aksi menolak kebijakan Presiden Trump yang akan mendeportasi imigran ilegal maupun bermasalah itu berlangsung rusuh. Polisi menyemprotkan gas air mata saat berlangsungnya aksi demonstrasi menentang kebijakan imigrasi di California, Los Angeles, Amerika Serikat, Minggu (8/6/2025). Aksi menolak kebijakan Presiden Trump yang akan mendeportasi imigran ilegal maupun bermasalah itu berlangsung rusuh. (ANTARA)

Ntvnews.id, Washington - Pemerintah Amerika Serikat telah menangkap lebih dari 480.000 imigran ilegal di seluruh negeri sejak Presiden Donald Trump mulai menjabat pada Januari lalu, menurut Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, Senin, 20 Oktober 2025. 

“Sejak Januari, Departemen Keamanan Dalam Negeri telah menangkap lebih dari 480.000 imigran ilegal kriminal. 70 persen dari mereka telah didakwa atau dihukum atas dakwaan kriminal tersebut,” ujar Noem dalam konferensi pers di Florida.

Pengumuman ini menandai peningkatan fokus pemerintahan Trump terhadap penegakan hukum keimigrasian di masa jabatan keduanya, dengan penekanan pada penangkapan imigran ilegal yang memiliki catatan kriminal.

Baca Juga: Trump Perintahkan Sensus Baru, Imigran Ilegal Tak Akan Dihitung

“Di seluruh negeri, kami berupaya menciptakan masyarakat yang lebih aman agar keluarga dapat berkembang, sejahtera, dan menikmati kebebasan yang negara ini dirikan,” tambah Noem.

Bulan lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri melaporkan bahwa sekitar dua juta imigran ilegal telah meninggalkan Amerika Serikat sejak 20 Januari.

Menurut pernyataan resmi, angka tersebut terdiri atas sekitar 1,6 juta deportasi sukarela dan lebih dari 400.000 deportasi formal yang dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 250 hari.

Baca Juga: Perpres MBG Larang Dapur Masak Sebelum Pukul 12 Malam

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close