KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2025, 23:17
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.

“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Budi menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara atau ekspose selesai dilakukan.

“Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok (Rabu, 5 November 2025) di konferensi pers,” katanya.

Ia menambahkan, KPK hingga kini masih memeriksa sepuluh orang yang diamankan dalam OTT tersebut di Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK membenarkan telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan. OTT ini menjadi operasi keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

KPK tercatat pertama kali melaksanakan OTT tahun ini pada Maret 2025, yang menjerat anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Operasi kedua dilakukan pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, OTT ketiga berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di tiga lokasi berbeda: Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan). Operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

KPK kembali menggelar OTT keempat di Jakarta pada 13 Agustus 2025, terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Adapun OTT kelima dilakukan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

(Sumber: Antara)

x|close