Bupati Ponorogo Tiba di Gedung Merah Putih KPK Usai Terjaring OTT

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Nov 2025, 12:03
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi. Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, resmi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi. Ia dibawa bersama enam orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat malam.

"Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK

KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa ada 13 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Lembaga antirasuah itu kini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT. Jika bukti awal dianggap cukup, KPK akan menetapkan status tersangka dan mengumumkan konstruksi perkaranya secara resmi.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjawab pertanyaan awak media terkait kebijakan tarif PBB pedesaan dan perkotaan di Ponorogo. (Antara/HO - Prastyo) <b>(Antara)</b> Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjawab pertanyaan awak media terkait kebijakan tarif PBB pedesaan dan perkotaan di Ponorogo. (Antara/HO - Prastyo) (Antara)

Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo menjadi OTT ketujuh KPK sepanjang tahun 2025.

Meski KPK belum membeberkan detail hasil penyidikan, sejumlah sumber internal menyebut dugaan kuat bahwa praktik suap dilakukan dalam proses mutasi dan rotasi pejabat di Pemkab Ponorogo, dengan imbalan tertentu kepada pihak tertentu.

Sumber: Antara

x|close