Infografik: Stop Bullying di Sekolah!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Nov 2025, 10:01
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Infografik: Perundungan di sekolah masih menjadi masalah dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Fenomena yang berakar dari berbagai hal ini perlu dihentikan melalui peran aktif semua pihak agar tidak berulang. Infografik: Perundungan di sekolah masih menjadi masalah dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Fenomena yang berakar dari berbagai hal ini perlu dihentikan melalui peran aktif semua pihak agar tidak berulang. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, terdapat 61 anak menjadi korban perundungan di sekolah. Angka ini menguatkan bahwa perundungan masih menjadi persoalan serius yang berpotensi meninggalkan trauma jangka panjang bagi peserta didik.

Fenomena perundungan diketahui dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya pola asuh yang kurang tepat, pengaruh lingkungan pergaulan, hingga kurangnya ketegasan sekolah dalam menangani kasus kekerasan antar siswa. Kondisi tersebut membuat siklus perundungan terus berulang dan sulit dihentikan tanpa intervensi komprehensif.

Dampak perundungan tidak hanya berupa trauma psikologis, seperti depresi dan isolasi diri, tetapi juga gangguan tumbuh kembang karena korban terus merasa takut. Beberapa kasus bahkan berujung pada cedera fisik seperti memar dan luka.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan. Langkah yang dilakukan antara lain menyusun aturan sekolah aman, mendorong literasi empati, serta melatih guru untuk mendeteksi dini perilaku perundungan dan memberikan bimbingan konseling.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa tingginya kasus perundungan menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif dalam menangani permasalahan ini.

Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan melaporkan kasus perundungan melalui pusat panggilan 177, atau melalui email aduan resmi Kemendikdasmen.

Berikut Infografiknya: 

Infografik: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti akan menggunakan pendekatan humanis untuk mengurangi masalah perundungan anak di sekolah.  <b>(Antara)</b> Infografik: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti akan menggunakan pendekatan humanis untuk mengurangi masalah perundungan anak di sekolah. (Antara)

Baca JugaDibully karena Ibu Pemulung, Siswi SMP di Bandar Lampung Pilih Putus Sekolah

Baca Juga: Viral! Siswi SMP di Malang Dibully dan Dikeroyok Teman Sebaya, Langsung Lapor Polisi

 

x|close