Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Baju Bekas Impor 207 Balpres

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Nov 2025, 12:13
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Anggota Ditreskrimsus menemukan muatan bal pakaian bekas impor di dalam truk di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Anggota Ditreskrimsus menemukan muatan bal pakaian bekas impor di dalam truk di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. ( ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dengan total sebanyak 207 balpres.

"Dari pemeriksaan awal, anggota menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D setelah menerima informasi masyarakat pada Rabu (12/11) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Kemudian, dia menjelaskan penyelidikan dikembangkan hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan polisi mengamankan seseorang berinisial I selaku koordinator penerima barang.

"Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta. Tim langsung bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 bal pakaian bekas impor," ujar Edy.

Baca Juga: Raja Abdullah II Sampaikan Belasungkawa atas Insiden di SMAN 72

Selanjutnya, dia menambahkan seluruh barang bukti beserta saksi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ucap Edy.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan langkah kepolisian itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM," tutur Budi.

Menurut dia, instruksi tersebut juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan konsistensi Polri untuk terus menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor.

Penindakan itu, sambung dia, sekaligus menjadi upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui kehadiran yang cepat, humanis, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta perlindungan bagi perekonomian nasional.

x|close