Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan belum mengambil keputusan mengenai kemungkinan pencabutan hak Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap anak yang menjadi pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Utara. Ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus masih berjalan sehingga keputusan tidak dapat diambil secara tergesa-gesa.
“Ya, ini kan masih proses. Sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Jumat, 14 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut berasal dari keluarga kurang mampu dan merupakan penerima KJP. Karena itu, ia menilai anak tersebut tetap membutuhkan bantuan pendidikan tersebut, sehingga pencabutan hak tidak dapat diputuskan secara cepat.
Baca Juga: Raja Abdullah II Sampaikan Belasungkawa atas Insiden di SMAN 72
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu dan bukan merupakan tindakan anti-Islam.
“Diduga ada kurang perhatian keluarga dan itu sudah akumulasi, artinya, dari rumah, dari keluarga, dan dari lingkungan sekitar, ini yang membuat jadi akumulasi yang harus kita berempati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Selain itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 terus mendalami kemungkinan adanya hubungan antara terduga pelaku dengan jaringan teror. Kepolisian juga melanjutkan penyelidikan atas peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Penyelidikan atas aktivitas media sosial terduga pelaku juga tengah dilakukan. Hal itu untuk menelusuri kemungkinan pelaku pernah bergabung dalam grup atau komunitas daring yang memiliki afiliasi dengan kelompok teror tertentu,” jelas Budi.
(Sumber : Antara)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Jakarta Utara, Jumat 14 November 2025. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri. (Antara)