Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa pola pengasuhan dalam keluarga diduga menjadi salah satu faktor kerentanan terjadinya kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Arifah mengatakan Kementerian PPPA saat ini tengah menindaklanjuti laporan terkait kasus tersebut yang menyita perhatian publik.
“Sekarang sedang diproses. Ini memang jadi perhatian kita semua, khususnya para keluarga. Ayo introspeksi diri bersama,” ujarnya saat wawancara cegat di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Arifah, peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap pola asuh yang diterapkan di dalam keluarga. Ia menilai, kondisi keluarga yang tampak harmonis tidak selalu menjamin terhindar dari kejadian kekerasan.
Baca Juga: Siswi SMP Bunuh Ibu Kandung Usai Cekcok di Medan
“Sebetulnya pendidikan dan pengasuhan yang kita berikan kepada anak-anak sudah sesuai belum dengan anak-anak, sekarang. Kelihatannya keluarganya harmonis, tetapi tiba-tiba terjadi seperti itu, maka ayo kita evaluasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kualitas pola asuh tidak boleh dinilai hanya dari sudut pandang orang tua, melainkan perlu melibatkan anak serta seluruh anggota keluarga dalam proses evaluasi.
“Maka ayo kita evaluasi. Siapapun, mungkin saya juga, bagaimana memberikan pola asuh yang berkualitas untuk anak-anak kita. Jangan berkualitas menurut orang tua saja, tetapi berkualitas menurut anak-anak, jadi ada kompromi,” ucapnya.
Arifah menambahkan bahwa rumah tangga yang sehat ditandai dengan adanya kesetaraan antara orang tua dan anak. Ia menilai keterbukaan komunikasi menjadi kunci untuk mencegah kekerasan dalam keluarga.
“Salah satu tanda bahwa tidak akan ada kekerasan dalam rumah tangga, ketika anak diberi kesempatan untuk berbicara. Anak diberi kesempatan untuk menyampaikan apa yang dirasakan sehingga tidak akan ada informasi yang terhambat komunikasinya bisa efektif,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang anak berinisial A (12) diduga menikam ibu kandungnya di rumah mereka di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 10 Desember 2025.
Baca Juga: Anak 12 Tahun di Medan Diduga Bunuh Ibu Kandung
Korban ditikam menggunakan pisau saat sedang tertidur di lantai satu bersama kedua anaknya, A dan AJ. Peristiwa tersebut terungkap setelah AJ berteriak ketakutan ketika mendapati ibunya telah bersimbah darah.
Kasus itu kemudian dilaporkan oleh ayah korban yang berinisial AH kepada Polrestabes Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kepolisian menemukan sekitar 20 luka tusukan di tubuh korban.
Kepolisian telah melaksanakan pra-rekonstruksi pertama dan memperoleh 43 adegan yang diperagakan untuk menggambarkan rangkaian kejadian pada malam kejadian.
Pra-rekonstruksi kedua dilakukan pada Minggu, 14 Desember 2025, di rumah korban yang berlokasi di Jalan Dwikora. Kegiatan tersebut dihadiri oleh terduga pelaku, ayah, kakak kandung, serta pihak dinas terkait guna mencocokkan keterangan saksi dan terduga pelaku dengan kondisi di tempat kejadian perkara.
Proses pra-rekonstruksi berlangsung selama kurang lebih enam jam dan dilakukan untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana, sekaligus melengkapi tahapan penyidikan yang sedang berjalan.
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat wawancara cegat di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. ANTARA/Muhammad Rizki (Antara)