Prabowo Instruksikan Menhut Libatkan TNI-Polri Bila Perlu Dalam Investigasi Banjir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2025, 08:19
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna bersama para pejabat Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna bersama para pejabat Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melibatkan aparat TNI dan Polri apabila dibutuhkan dalam proses investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan dan berdampak pada terjadinya banjir serta longsor di wilayah Aceh dan Sumatera.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin. Dalam sidang itu, Menteri Kehutanan melaporkan bahwa pihaknya telah memiliki catatan sejumlah perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, termasuk temuan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir.

"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," kata Raja Juli dalam laporannya kepada Presiden Prabowo.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar peraturan akan diproses secara hukum dengan berkoordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Kehutanan untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit terhadap seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Baca Juga: Pastikan Pangan Aman, Pemerintah Siapkan Cadangan Beras Tiga Kali Lipat Kebutuhan Daerah Terdampak Banjir

"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya)" kata Prabowo.

Presiden juga kembali menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan telah mencabut sebanyak 22 izin perusahaan pemegang konsesi PBPH yang dinilai bermasalah serta merugikan masyarakat dan lingkungan.

Selain itu, Prabowo meminta agar Menteri Kehutanan tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, termasuk dengan mencabut izin usaha mereka dan melibatkan kementerian/lembaga lain, bahkan TNI dan Polri, dalam proses investigasi.

"Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir masa kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut izin PBPH bermasalah dengan total luas mencapai sekitar 1,5 juta hektare.

 

(Sumber : Antara)

x|close