A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 0

Filename: helpers/banner_helper.php

Line Number: 103

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 103
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 81
Function: gpt

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 116
Function: gen_ads

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Landasan Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat - Ntvnews.id

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: gpt

Filename: banner/gpt.php

Line Number: 1

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/views/banner/gpt.php
Line: 1
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 82
Function: view

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 116
Function: gen_ads

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Landasan Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2025, 00:05
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prabowo Subianto Prabowo Subianto (YouTube PKB)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025. Dalam sambutannya, Kepala Negara mengatakan bahwa pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar 1945 merupakan landasan utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, esensi bernegara tidak hanya prosedur demokratis, tetapi memastikan agar rakyat hidup dalam kesejahteraan. Tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, kata Presiden yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Prabowo Singgung Modus Manipulasi Beras Subsidi, Rugi Negara Capai Rp100 Triliun

“Kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara, ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar. Itu tujuan negara,” lanjutnya.

Demokrasi, menurut Presiden merupakan hal yang penting, tetapi tidak cukup apabila tidak menjawab kebutuhan dasar rakyat. “Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang _stunting_, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya,” kata Presiden.

Pasal 33, lanjut Kepala Negara, menjadi pelaksanaan konkret dari semangat keadilan sosial yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan telah dituliskan bahwa tujuan bernegara yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambungnya.

Baca Juga: Prabowo Apresiasi PKB dalam Menjaga Pasal 33 UUD 1945

Dalam pasal 33 ayat 1 disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Untuk itu, Presiden meyakini bahwa seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga meskipun hal tersebut bertentangan dengan beberapa mashab ekonomi, misalnya neoliberal.

“Di mashab neoliberal ini, menurut mereka enggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya, enggak apa-apa. Biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya menetesnya lama banget,” ucap Presiden.

x|close