Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi praktik curang di sektor pangan, khususnya terkait pengoplosan beras yang merugikan konsumen serta negara. Ia telah memerintahkan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku usaha yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden memberikan arahan yang jelas untuk menindak para pengusaha apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam praktik pengoplosan beras.
"Itu yang kemarin (beras) dioplos-oplos, Bapak Presiden sudah memerintahkan Kapolri, Kejaksaan untuk memeriksa dan menindak tegas jika ada terjadi pelanggaran-pelanggaran," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Baca Juga: Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Kejagung Panggil 6 Produsen Beras
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya tindakan curang semata, tetapi sudah masuk kategori tindak pidana dan merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Di sisi lain, pemerintah saat ini memiliki alasan untuk optimis. Stok cadangan beras nasional yang dikelola oleh Perum Bulog telah mencapai lebih dari 4,2 juta ton sebuah pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah logistik pangan Indonesia.
Selain itu, hasil panen dalam sektor pertanian menunjukkan tren positif. Produksi jagung tercatat meningkat sebesar 30 persen, sementara produksi beras melonjak hingga 48 persen, memberikan sinyal positif bagi ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Polri Ungkap Penipuan Beras Premium, Konsumen Rugi Rp99 Triliun per Tahun
Sebelumnya, dalam pernyataan yang lain, Presiden Prabowo juga menyebut bahwa praktik pengoplosan beras menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Ia memandang kejahatan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat.
"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat," ucap Presiden Prabowo.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan kejahatan ekonomi seperti ini terus berlangsung, dengan menekankan pada penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan rakyat.