A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 0

Filename: helpers/banner_helper.php

Line Number: 103

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 103
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 81
Function: gpt

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 116
Function: gen_ads

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal: Akan Saya Serahkan ke Koperasi - Ntvnews.id

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: gpt

Filename: banner/gpt.php

Line Number: 1

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/views/banner/gpt.php
Line: 1
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/helpers/banner_helper.php
Line: 82
Function: view

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 116
Function: gen_ads

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal: Akan Saya Serahkan ke Koperasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2025, 12:47
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto (Youtube Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Klaten - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas terhadap praktik curang penggilingan padi skala besar yang dinilai merugikan petani dan rakyat kecil.

Dalam peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Senin, 21 Juli 2025, Prabowo menyampaikan bahwa negara tidak akan ragu mengambil alih jika para pelaku usaha besar tidak tunduk pada kepentingan nasional.

Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan 80.081 Koperasi Merah Putih 

Menurut Presiden, sektor penggilingan padi merupakan cabang produksi yang sangat vital karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka dari itu, negara memiliki kewenangan penuh untuk mengendalikan agar tidak dikuasai oleh segelintir pihak yang hanya mengejar keuntungan besar.

“Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini. Saya katakan saya akan sita penggiling-penggiling padi itu. Saya akan sita dan akan saya serahkan kepada koperasi untuk dijalankan. Dan saya tidak salah, saya benar,” tegas Prabowo di hadapan para kepala daerah dan petani.

Prabowo menyebut bahwa keuntungan besar dari bisnis penggilingan padi selama ini tidak sebanding dengan penderitaan petani. Ia bahkan menerima laporan bahwa satu penggilingan padi bisa meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan setiap musim panen.

“Saya dapat laporan satu penggiling padi untung tiap panen Rp2 triliun per bulan. Satu, Rp2 triliun per bulan,” ungkapnya.

Prabowo Resmikan Koperasi Desa <b>(YouTube)</b> Prabowo Resmikan Koperasi Desa (YouTube)

Presiden juga mengkritik praktik curang dalam distribusi beras, seperti permainan harga dan pelabelan palsu. Beras kualitas biasa dikemas ulang dan dijual dengan harga premium, yang disebutnya sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen dan negara.

“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Ini penipuan. Ini pidana. Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak,” kata Prabowo.

Lebih jauh, ia menyinggung kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik tak sehat dalam tata niaga beras. Menurut laporan yang diterimanya, bangsa Indonesia mengalami kerugian hingga Rp100 triliun setiap tahun akibat permainan di sektor ini.

“Kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun. Ini saya anggap sebagai pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah, terus miskin. Saya tidak terima,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pengusaha besar yang menyimpang bukan hanya soal ekonomi, melainkan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 yang menyebutkan bahwa cabang produksi penting bagi negara harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

x|close