13,3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 20 Mei 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 21:22
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas KPP Pratama Semarang Tengah (kanan) berbincang dengan wajib pajak dalam layanan jemput bola pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax di Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026). KPP Pratama Semarang Tengah Petugas KPP Pratama Semarang Tengah (kanan) berbincang dengan wajib pajak dalam layanan jemput bola pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax di Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026). KPP Pratama Semarang Tengah (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada 13.327.936 wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, angka tersebut tercatat hingga periode 20 Mei 2026 pukul 24.00 WIB.

"Untuk periode sampai dengan 20 Mei 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.327.936 SPT," ucap Inge dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2026.

Lebih rinci pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP berdasarkan wajib pajak tahun Buku Januari - Desember untuk orang pribadi karyawan sebanyak 10.890.072 dan orang pribadi non karyawan tercatat 1.479.624.

Baca juga: DJP Catat 13,27 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 17 Mei 2026

Kemudian pelaporan dari wajib pajak badan dengan mata uang rupiah tercatat 924.209 dan tercatat 1.537 mata uang dolar AS.

Selain itu, terdapat 15 wajib pajak sektor migas dalam rupiah serta 230 dalam dolar AS.

Untuk pelaporan dari wajib pajak badan dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat  SPT badan berdenominasi rupiah mencapai 32.209 dan 40 SPT badan berdenominasi dolar AS.

Sementara untuk aktivasi akun Coretax DJP hingga 20 Mei 2026 tercatat mencapai 19.325.895 akun.

Baca juga: 13,2 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 11 Mei 2026

Dari total tersebut, wajib pajak orang pribadi mendominasi dengan 18.108.756 akun, disusul wajib pajak badan sebanyak 1.125.157 akun. 

Aktivasi juga dilakukan oleh 91.751 instansi pemerintah serta 232 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

x|close