Ntvnews.id, Jakarta - Potongan komisi oleh aplikator ojek online (ojol) sebesar 8 persen, sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, akhirnya terwujud. GoTo dan Grab Indonesia resmi menerapkan potongan komisi maksimal 8 persen ojol mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini diumumkan usai perwakilan kedua perusahaan bertemu dengan pimpinan DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, di Gedung DPR pada hari ini.
"Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide begitu ya," ujar Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut dia, kebijakan itu adalah tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol. Catherine menegaskan, penerapan komisi 8 persen akan mulai berlaku pekan depan.
"Jadi ini akan efektif kembali lagi sekali lagi tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," kata dia.
Senada, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi. juga akan menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi roda dua mulai awal Juli 2026.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike. Dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," kata Neneng.
Konferensi pers GoTo dan Grab Indonesia bersama pimpinan DPR RI terkait potongan 8 persen aplikator. (NTVNews.id)