A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menhut Sebut Perdagangan Karbon Berpotensi Hasilkan Nilai Ekonomi Rp5 Triliun - Ntvnews.id

Menhut Sebut Perdagangan Karbon Berpotensi Hasilkan Nilai Ekonomi Rp5 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jul 2026, 20:45
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (mengenakan batik cokelat) memberikan keterangan kepada media usai penyerahan persetujuan Menteri Kehutanan terhadap proyek karbon dan peresmian sentra karbon kehutanan Indonesia di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (mengenakan batik cokelat) memberikan keterangan kepada media usai penyerahan persetujuan Menteri Kehutanan terhadap proyek karbon dan peresmian sentra karbon kehutanan Indonesia di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan perdagangan karbon di Indonesia berpotensi menghasilkan nilai ekonomi sekitar Rp5 triliun apabila dijalankan dengan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli saat penyerahan persetujuan Menteri Kehutanan untuk proyek karbon sekaligus peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Menurutnya, pengembangan perdagangan karbon merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai fokus utama pembangunan.

"Pada tahap awal ini sudah terdapat empat proyek karbon, yang terdiri dari tiga proyek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek perhutanan sosial. Total potensi emisi gas rumah kaca yang bisa diselamatkan sekitar 30 juta ton CO₂ ekuivalen, dengan nilai transaksi ekonomi sekitar Rp5 triliun," ujar Menhut Raja Juli Antoni.

Ia menjelaskan, dari tiga proyek PBPH tersebut, negara juga berpotensi memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sekitar Rp500 miliar. Nilai tersebut berasal dari pemanfaatan kawasan hutan dengan luas sekitar 225 ribu hektare.

Baca JugaKemenhut Perluas Perdagangan Karbon, Buka Akses Perhutanan Sosial dan Luncurkan SRUK

Menurut Raja Juli, angka tersebut baru berasal dari empat kawasan yang telah disiapkan. Sementara itu, Indonesia masih memiliki potensi kawasan perdagangan karbon yang jauh lebih luas.

"Itu baru dari empat kawasan. Kita memiliki potensi (kawasan lahan untuk perdagangan karbon) sekitar 12,7 juta hektare. Kalau itu dapat dimanfaatkan, maka Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan ekonomi karbon," kata Menhut Raja Juli Antoni.

Raja Juli menilai besarnya potensi ekonomi karbon hanya dapat diwujudkan apabila pengelolaan sektor kehutanan dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi maupun manipulasi.

"Dengan tata kelola tersebut, hutan Indonesia dapat menjadi lebih hijau sekaligus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Ekonomi hijau merupakan salah satu new engine of growth yang diharapkan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen," papar Menhut.

Baca JugaMenhut: Ekosistem Perdagangan Karbon Indonesia Siap Diimplementasikan

Ia menambahkan, perdagangan karbon tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen untuk menekan emisi gas rumah kaca, memperkuat pengembangan pasar karbon beserta berbagai skema perdagangannya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

(Sumber: Antara)

x|close