Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan sektor kehutanan harus mampu berperan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru (new engine of growth) melalui penerapan konsep green growth atau pertumbuhan hijau.
Saat membuka Sosialisasi Revisi II Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030 di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026, Raja Juli mengatakan arah pengelolaan hutan ke depan tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Hutan wajib lestari. Tanggung jawab utama kementerian ini adalah menjaga kelestarian hutan untuk masa depan bangsa dan dunia, tetapi pembangunan tidak boleh berhenti. Kita membutuhkan growth (pertumbuhan) dan job creation (pembukaan lapangan kerja), tetapi bagaimana kemudian kita mendorong green growth, hutan kita ini menjadi new engine of growth, mesin pertumbuhan ekonomi baru dengan pola pertumbuhan hijau," ucap Menhut.
Baca Juga: Menhut Tegaskan Sinergi Antarpihak Penting Bagi Perdagangan Karbon Berintegritas
Ia menjelaskan penyusunan RKTN dilakukan dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (pemda). Menurutnya, seluruh proses perencanaan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan hijau.
"Tinggal sekarang yang paling penting dari sebuah perencanaan itu adalah pelaksanaannya. Bagaimana kita bisa konsisten dan istiqomah (konsisten) berjalan pada apa yang sudah kita rencanakan ini," ucap Menhut.
Raja Juli menilai RKTN merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan arahan Presiden Prabowo terkait keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian ekologi. Menurutnya, pembangunan nasional harus terus berlangsung dengan tetap menjadikan kelestarian hutan sebagai fondasi utama.
Baca Juga: Menhut: Apa yang Dilakukan KPK, Kami Apresiasi
Ia juga menyampaikan pemerintah telah memasuki babak baru dalam tata kelola kehutanan melalui perdagangan karbon. Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu instrumen yang memungkinkan hutan tetap terjaga sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Pesan saya tunggal, sekali lagi, be consistent. Konsistenlah dengan apa yang direncanakan, untuk kemudian kita dapat mencapai tiga hal yaitu hutan wajib lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti," tutur Menhut Raja Juli Antoni.
(Sumber: Antara)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam pembukaan Sosialisasi Revisi II Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030 di Kantor Kemenhut, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026 (Antara)