Pertamina Beri Sanksi Tegas Awak Mobil Tangki yang Langgar Prosedur Keselamatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2026, 15:56
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Petugas mengoperasikan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Integrated Terminal Jakarta (ITJ), Plumpang, Jakarta Utara, Senin (22/6/2026). Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan BBM jenis Pertalite berada dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat guna menghadapi kemungkinan meningkatnya kebutuhan Pertalite di beberapa daerah Petugas mengoperasikan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Integrated Terminal Jakarta (ITJ), Plumpang, Jakarta Utara, Senin (22/6/2026). Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan BBM jenis Pertalite berada dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat guna menghadapi kemungkinan meningkatnya kebutuhan Pertalite di beberapa daerah (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada awak mobil tangki (AMT) bahan bakar yang terbukti melanggar prosedur keselamatan saat menjalankan tugas.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026, mengatakan perusahaan segera menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai seorang awak mobil tangki yang terlihat merokok saat mengemudikan kendaraan pengangkut bahan bakar.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa pengemudi tersebut merupakan awak mobil tangki milik perusahaan mitra transportir yang bertugas mendukung operasional distribusi di stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE).

Baca Juga: Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Hingga Akhir Semester I 2026

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran prosedur keselamatan tersebut, perusahaan mitra transportir telah memberikan sanksi berupa pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan.

Kitty menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin sekaligus pembinaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aspek health, safety, security and environment (HSSE) yang wajib diterapkan dalam seluruh aktivitas operasional.

"Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional," ujarnya.

Baca Juga: GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran di lapangan.

"Setiap laporan menjadi masukan penting untuk terus memperkuat budaya keselamatan di seluruh mata rantai penyaluran energi," sebut Kitty.

Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi layanan Pertamina Customer Solution 135 maupun melalui media sosial @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

(Sumber: Antara)

x|close