Menkop Bakal Kumpulkan Pengurus KDMP untuk Matangkan Operasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2026, 17:03
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (keempat kanan), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah), dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (keenam kanan) menghadiri Forum Organisasi Desa Indonesia bersama 10 Asosiasi Desa, di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (keempat kanan), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah), dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (keenam kanan) menghadiri Forum Organisasi Desa Indonesia bersama 10 Asosiasi Desa, di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan Kementerian Koperasi bersama kementerian dan lembaga terkait akan segera mengumpulkan pengurus serta pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari berbagai daerah. Pertemuan tersebut bertujuan menghimpun masukan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan operasional sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program.

Ferry menjelaskan pemerintah ingin memperoleh masukan langsung dari para pengurus dan pengawas agar solusi yang disiapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

"Kita akan segera adakan pertemuan dan silaturahmi dengan pengawas dan pengurus untuk mendapat masukan, agar persiapan operasionalisasi KDKMP bisa semakin matang," kata Ferry dalam Forum Organisasi Desa Indonesia bersama 10 Asosiasi Desa di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Ia menambahkan pemerintah siap menginventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi desa dan kelurahan dalam mempersiapkan operasional KDKMP bersama asosiasi desa di seluruh Indonesia.

"Melalui seminar nasional ini, kita bermusyawarah agar persiapan operasionalisasi KDKMP itu bisa berjalan dengan baik. Acara ini digelar agar kita pengurus, pengawas, dan semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik," ujarnya.

Menurut Ferry, pemerintah juga tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru sebagai payung hukum bagi koperasi, termasuk KDKMP. Regulasi tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek, termasuk pembentukan lembaga penjamin simpanan untuk melindungi dana anggota koperasi.

Baca JugaKemenkop Rancang Model Bisnis Koperasi Merah Putih untuk Wilayah Perkotaan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah terus memperkuat peran KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa. Ia menyebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, koperasi tersebut akan menjadi infrastruktur utama dalam penyaluran berbagai barang bersubsidi kepada masyarakat.

"KDKMP akan memastikan gerai-gerai segera diisi barang-barang bersubsidi untuk masyarakat," kata Zulhas.

Baca JugaMenkop: Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan dengan Pendapatan Usaha

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan kementeriannya akan terus mendampingi desa dalam mengoptimalkan potensi ekonomi melalui KDKMP agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

(Sumber: Antara)
 
 
x|close