Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di sejumlah sektor meski perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan sekitar 5 persen.
Purbaya menjelaskan bahwa dinamika keluar-masuk perusahaan merupakan hal yang wajar. Perusahaan yang bangkrut atau menghentikan operasinya akan selalu ada ketika ekonomi sedang bertumbuh.
"Di ekonomi itu selalu ada seperti itu even dalam pasar yang kompetitif ada keluar masuk-keluar. Jadi Anda jangan lihat yang exit aja, karena di ekonomi yang lagi tumbuh pun ada perusahaan bangkrut,' ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita dikutip Rabu 22 Juli 2026.
Bendahara Negara itu menilai selama tingkat pengangguran menunjukkan tren menurun, hal tersebut mengindikasikan bahwa jumlah lapangan kerja yang tercipta masih lebih besar dibandingkan pekerjaan yang hilang akibat PHK.
Baca juga: Purbaya: Bea Cukai Tidak Dibubarkan, Kinerja Pengawasan Makin Membaik
"Kalau kita lihat unemployment turun sepertinya sih banyak adanya penciptan lapangan kerja dibanding yang keluar. Justru pertumbuhan ekonomi menggambarkan itu sebetulnya jadi jangan lihat satu sisi saja," jelasnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang kuat tidak berarti tidak ada PHK atau perusahaan yang bangkrut.
Ia menyebut yang lebih penting adalah apakah jumlah perusahaan baru dan lapangan kerja yang tercipta mampu mengimbangi bahkan melampaui jumlah perusahaan yang tutup.
"Harusnya lebih banyak yang baru di perusahaan yang baru atau yang menciptakan lapangan kerja baru dibandingkan dengan yang perusahaan bangkrut atau keluar," bebernya.
Ia menambahkan, pemerintah terus memantau perkembangan tersebut dan telah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga momentum pertumbuhan.
Baca juga: Purbaya Benarkan RI Kasih Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII, Ini Alasannya
Langkah itu dinilai penting agar aktivitas ekonomi tetap ekspansif sehingga mampu menciptakan lebih banyak kesempatan kerja.
"Tapi kita monitor terus keadaan itu makanya pemerintah kan ngasih stimulus macam-macam kepada ekonomi supaya ekonomi bisa tumbuh lebih cepat. Jadi kalau ekonomi tumbuh lambat nanti itu banyak yang terjadi tuh pemecatan-pecatan dibanding perusahaan-perusahaan baru. Jadi kita dorong ekonominya di level makro," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan rencana pemerintah memberikan insentif pajak sebesar 0 persen selama 50 tahun bagi investor di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)