Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fasilitas kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan hingga Mei 2026 mencapai sekitar Rp2.575 triliun. Kredit modal kerja menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 54,33 persen dari total fasilitas tersebut.
Menurut OJK, besarnya porsi kredit modal kerja menunjukkan sebagian besar fasilitas pinjaman masih disiapkan untuk mendukung aktivitas produktif dan kebutuhan operasional dunia usaha.
Berdasarkan kelompok bank, posisi undisbursed loan hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp545 triliun pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sementara itu, bank swasta nasional mencatat nilai undisbursed loan sebesar Rp1.664 triliun, baik dalam bentuk committed loan maupun uncommitted loan.
“Realisasi penarikan kredit yang dilakukan secara bertahap juga mencerminkan sikap kehati-hatian pelaku usaha dalam mengelola kebutuhan pendanaannya di tengah dinamika perekonomian,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Baca Juga: OJK Ungkap Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen Capai Rp8.600 Triliun
OJK menilai tingginya nilai fasilitas kredit yang belum digunakan dapat menjadi peluang bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi sesuai dengan rencana dan waktu yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut juga berpotensi mendorong pertumbuhan kredit ke depan.
Dian menyampaikan, peningkatan penyaluran kredit diperkirakan terus berlanjut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat kepercayaan pelaku usaha yang tetap terjaga, serta kondisi pasar yang stabil.
“OJK akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap perkembangan fungsi intermediasi, kualitas aset, dan likuiditas perbankan guna memastikan industri perbankan tetap sehat, resilien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” kata Dian.
Kinerja industri perbankan pada Mei 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Kredit perbankan meningkat 11,51 persen secara tahunan atau year on year (yoy), sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 13,47 persen (yoy).
Baca Juga: OJK Optimistis Kredit UMKM Tumbuh Positif hingga Akhir 2026
Sementara berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 tercatat sebesar 12,67 persen (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan DPK pada periode yang sama berada di angka 10,21 persen (yoy).
Dari sisi ketahanan perbankan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) pada Mei 2026 berada di level 23,74 persen. Angka tersebut menunjukkan kondisi permodalan bank masih kuat dalam menghadapi risiko sekaligus mendukung ekspansi kredit.
Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) secara agregat sebesar 2,17 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto pada Mei 2026.
Sementara itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) industri perbankan tercatat sebesar 23,08 persen pada Juni 2026. Angka tersebut menurun dibandingkan posisi Mei 2026 yang mencapai 24,74 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Antara)