Ntvnews.id, Jakarta - Destry Damayanti ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk melanjutkan kepemimpinan bank sentral menyusul proses pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Penunjukan tersebut dilakukan ketika Destry masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, posisi yang telah diembannya sejak 2019 dan kembali diperpanjang pada 2024.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu, 26 Juli 2026. Selanjutnya, pemerintah menjalankan mekanisme sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Per kemarin (26/7/2026) secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia.," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Senin, 27 Juli 2026.
Profil Destry Damayanti
Destry Damayanti merupakan ekonom senior Indonesia yang saat ini dipercaya sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo. Sebelum mengemban tugas tersebut, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 dan kembali memperoleh perpanjangan masa jabatan pada 2024.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Ucapkan Terima Kasih Atas Pengabdian 7 Tahun
Lahir di Jakarta, Destry menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ia kemudian melanjutkan studi ke Cornell University, New York, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science.
Karier profesionalnya dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000–2003. Setelah itu, ia kembali ke dunia akademik sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.
Di sektor keuangan, Destry dikenal sebagai ekonom pasar. Ia pernah menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005–2011 sebelum dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015. Pada periode yang sama, ia juga memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2014–2015.
Pengalaman Destry kemudian berlanjut di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai Anggota Dewan Komisioner untuk periode 2015–2019. Selama bertugas di LPS, ia berperan dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional serta merumuskan kebijakan penjaminan simpanan.
Pada 29 Juli 2019, Presiden mengangkat Destry sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019–2024. Setelah masa jabatan pertamanya berakhir, ia kembali dipercaya menduduki posisi yang sama mulai Mei 2024.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di bidang ekonomi, kebijakan moneter, pasar keuangan, dan perbankan, Destry menjadi salah satu figur penting dalam perumusan kebijakan Bank Indonesia. Penunjukannya sebagai pejabat sementara Gubernur BI menempatkannya sebagai pemimpin bank sentral hingga gubernur definitif ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Destry Damayanti (Istimewa)