Menkeu Purbaya dan Mendagri Tito Bahas Percepatan Penyaluran Anggaran Pascabencana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jul 2026, 12:35
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan pada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan pada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026 (antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin,27 juli 2026 untuk membahas percepatan pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bagi daerah terdampak.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menekankan pentingnya mempercepat penyaluran anggaran dengan menyelesaikan proses administrasi yang masih berlangsung di sejumlah kementerian dan lembaga.

"Percepatan penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar segera diselesaikan, khususnya bagi K/L yang masih dalam proses administrasi. Kementerian Pertanian, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kementerian Agama, dan Kementerian UMKM menjadi prioritas percepatan, karena berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat di wilayah terdampak," ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin 27 juli 2026.

Menurutnya, percepatan tersebut diperlukan agar proses pemulihan ekonomi dan layanan publik di wilayah yang terdampak bencana dapat segera berjalan optimal.

Baca jugaKomisi XI DPR dan Kemenkeu Sepakat RUU PFII Dibawa ke Paripurna

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah efisiensi anggaran untuk menjaga keberlangsungan pembayaran gaji pegawai khususnya PPPK dan tenaga honorer. <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah efisiensi anggaran untuk menjaga keberlangsungan pembayaran gaji pegawai khususnya PPPK dan tenaga honorer. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pembahasan utama dalam pertemuan tersebut berfokus pada pelaksanaan Rencana Induk Pemulihan Bencana Sumatra.

"Yang utama membahas mengenai masalah rencana induk bencana Sumatra. Kita tahu bahwa bencana Sumatra itu sudah ada rencana induk yang dibuat oleh Bappenas, dirangkum dari usulan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas pemulihan dan juga direkap dari usulan pemerintah daerah yang terkena dampak bencana Sumatra," ujar Tito.

Tito menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk menjalankan program pemulihan hingga 2028 diperkirakan mencapai Rp100,1 triliun. Sementara itu, alokasi yang dibutuhkan sepanjang 2026 sekitar Rp39 triliun.

"Tadi membahas mengenai masalah rencana induk bencana Sumatra periode 2026-2028, dalam 3 tahun anggarannya Rp100,1 triliun, kalau di tahun ini anggarannya Rp39 triliun," kata dia.

Baca jugaPemerintah Tambah TKD Rp10,6 Triliun bagi Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan sebanyak 32 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra memperoleh alokasi anggaran lebih dari Rp39 triliun pada tahun ini.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp31,1 triliun telah memperoleh persetujuan dan dicairkan oleh Kementerian Keuangan kepada tujuh instansi yang menjadi prioritas.

Meski demikian, Tito meminta agar persetujuan pencairan tambahan anggaran bagi empat kementerian dapat segera diproses. Tambahan dana dengan nilai lebih dari Rp6 triliun itu diperlukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.

Adapun rincian kebutuhan anggaran meliputi Kementerian Pertanian sebesar Rp2,6 triliun untuk pemulihan sawah dan perkebunan yang terdampak, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp1,5 triliun guna memulihkan puluhan ribu hektare tambak udang dan ikan, Kementerian Agama sebesar Rp4,8 triliun untuk renovasi pondok pesantren, madrasah, serta rumah ibadah yang terdampak, dan Kementerian UMKM sekitar Rp600 miliar guna mendukung pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca juga :KKP Sebut Ikan Nila Jadi Komoditas Andalan Baru Ekspor Perikanan Indonesia

"Yang keempat ini saya memohon totalnya lebih kurang Rp6 triliun. Itu mohon di-approve. Memang ada masalah-masalah dokumen yang harus dilengkapi secara administrasi. Kalau bisa secepat mungkin dikomunikasikan dengan K/L tersebut dan ditransfer. Jika sudah ditransfer, maka kami nanti, saya sebagai Kasatgas, akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehabilitasi bencana," tegas Tito.

Selain membahas anggaran rehabilitasi pascabencana, kedua menteri juga menyinggung rencana pendanaan pembangunan infrastruktur daerah, termasuk di Papua. Pemerintah berupaya memastikan pembiayaan dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran tanpa mengganggu kondisi fiskal negara.

“Pembangunan infrastruktur daerah dan Papua dirancang secara lebih tepat sasaran tanpa mengganggu kredibilitas fiskal. Dukungan Otonomi Khusus Papua tetap dipertahankan, sementara kebutuhan tambahan lainnya disusun melalui desain pendanaan yang efisien dan dipantau pelaksanaannya secara berkala," kata Purbaya.

Baca juga:Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Purbaya: Itu Perintah Presiden

(Sumber: Antara)

x|close