1 Tahun 5 Hari Purbaya Jadi Menkeu: Dari Rp200 Triliun, 'Lapor Pak Purbaya' Hingga Ancam Bekukan Bea Cukai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Sep 2026, 15:46
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Purbaya Yudhi Sadewa genap menjalani satu tahun sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2026. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Dengan demikian, hingga 14 September 2026, Purbaya telah menduduki kursi bendahara negara selama sekitar 1 tahun dan 6 hari, atau lebih dari 12 bulan. Meski terbilang singkat, periode kepemimpinan Purbaya di Kementerian Keuangan dipenuhi berbagai gebrakan, kontroversi, serta perubahan pendekatan kebijakan fiskal.

Kementerian Keuangan sendiri menyebut keputusan menempatkan Rp200 triliun uang pemerintah di perbankan sebagai salah satu gebrakan paling awal Purbaya. Kebijakan itu sekaligus mencerminkan pendekatannya yang melihat APBN bukan hanya sebagai alat menjaga stabilitas fiskal, melainkan juga instrumen untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Berikut sejumlah peristiwa yang mewarnai perjalanan Purbaya selama menjabat Menteri Keuangan.

1. Baru Dilantik, Langsung Ramai karena Komentar soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Purbaya sudah menjadi sorotan sejak hari pertama dilantik pada 8 September 2025. Salah satu pernyataan yang menuai perhatian adalah responsnya terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul setelah gelombang demonstrasi.

Purbaya ketika itu menyebut tuntutan tersebut sebagai suara sebagian kecil masyarakat. Ia juga mengaitkan munculnya demonstrasi dengan kondisi ekonomi dan menyampaikan keyakinannya bahwa apabila ekonomi mampu tumbuh sekitar 6 hingga 7 persen, masyarakat akan lebih sibuk bekerja dan menikmati kesejahteraan.

Pernyataan tersebut menuai kritik dan membuat Purbaya memberikan klarifikasi. Bahkan baru beberapa hari menjabat, sejumlah pernyataannya sudah membuat dirinya beberapa kali harus menjelaskan kembali maksud ucapannya.

Situasi tersebut sekaligus menjadi pengenalan awal publik terhadap gaya komunikasi Purbaya yang lebih spontan dan blak-blakan dibandingkan pendahulunya.

2. Gebrakan Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Hanya beberapa hari setelah menjadi Menteri Keuangan, Purbaya membuat salah satu kebijakan yang kemudian sangat identik dengan masa kepemimpinannya. Pemerintah memindahkan sekitar Rp200 triliun uang negara yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia ke lima bank nasional.

Dana tersebut dialirkan kepada Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia dengan tujuan menambah likuiditas perbankan sehingga bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.

Purbaya ingin uang pemerintah tidak sekadar mengendap, tetapi ikut berputar dan mendorong aktivitas ekonomi. Kebijakan itu sempat mengundang perdebatan karena dinilai sebagai pendekatan yang jauh lebih agresif dalam mengelola kas pemerintah.

Namun, kebijakan tersebut terus dipertahankan. Pada Agustus 2026, pemerintah bahkan memperpanjang penempatan Rp200 triliun tersebut hingga Juli 2027. Total dana pemerintah yang ditempatkan di bank-bank negara kemudian mendekati Rp400 triliun.

3. Mengaku Bikin Bos Bank Himbara “Pusing”

Kebijakan Rp200 triliun tersebut juga menghasilkan salah satu pernyataan Purbaya yang ramai diberitakan. Ia mengatakan para direktur utama bank Himbara justru dibuat “pusing” karena menerima likuiditas dalam jumlah besar.

Menurut Purbaya, bank kemudian harus mencari cara agar dana tersebut dapat disalurkan secara produktif ke masyarakat dan dunia usaha, bukan sekadar disimpan. Pernyataan tersebut menunjukkan filosofi yang terus dibawanya selama menjadi Menteri Keuangan: memperbanyak likuiditas agar kegiatan ekonomi bergerak lebih cepat.

Baca Juga: Kasus Bank BJB: KPK Panggil Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil

4. Janji Tidak Ada Pajak Baru

Tak lama setelah dilantik, Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak memerlukan jenis pajak baru untuk mengejar target penerimaan. Pemerintah memilih mengandalkan peningkatan kepatuhan, perluasan basis pajak, perbaikan administrasi, serta Coretax.

Untuk 2026, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun atau tumbuh sekitar 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski target meningkat, pemerintah menyatakan tidak akan mengejarnya melalui pengenaan jenis pajak baru kepada masyarakat.

Pendekatan tersebut masih dipertahankan memasuki pembahasan 2027. Purbaya pada Mei 2026 kembali menyatakan belum ada rencana menambah jenis pajak baru ataupun menaikkan tarif pajak.

5. Cukai Rokok 2026 Tidak Dinaikkan

Pada akhir September 2025, Purbaya membuat keputusan lain yang memicu pro dan kontra. Ia memastikan tarif cukai hasil tembakau pada 2026 tidak naik. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan industri dan mempertimbangkan keberlangsungan usaha, pekerja, petani tembakau, serta maraknya peredaran rokok ilegal.

“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” kata Purbaya saat itu.

Purbaya juga tidak berencana menaikkan harga jual eceran rokok karena menurutnya perbedaan harga yang terlalu lebar antara rokok legal dan ilegal justru dapat mendorong konsumen beralih kepada produk ilegal.

Keputusannya menuai respons beragam. Industri, petani dan sebagian serikat pekerja menyambutnya dengan karangan bunga dukungan. Sebaliknya, kelompok pengendalian tembakau dan organisasi masyarakat sipil juga mengirimkan karangan bunga bernada kritik ke Kementerian Keuangan. Salah satunya bahkan menyinggung julukan “menteri koboi” yang kemudian semakin melekat kepada Purbaya.

Baca Juga: Prabowo Copot Purbaya

Suahasil Nagara dan Purbaya Yudhi Sadewa <b>(Istimewa)</b> Suahasil Nagara dan Purbaya Yudhi Sadewa (Istimewa)

6. Cukai MBDK dan Sejumlah Barang Lain Juga Ditunda

Pendekatan serupa tidak hanya diterapkan terhadap rokok. Pada penghujung 2025, rencana implementasi sejumlah cukai lain pada 2026, termasuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), juga ditunda.

Purbaya menilai pungutan tambahan sebaiknya tidak diterapkan sebelum perekonomian masyarakat cukup kuat. Salah satu indikator yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi yang telah mencapai sekitar 6 persen.

Penundaan MBDK sendiri membuat pemerintah kehilangan potensi penerimaan sekitar Rp7 triliun yang sebelumnya sempat direncanakan dalam target 2026.

7. Luncurkan “Lapor Pak Purbaya”

Pada Oktober 2025, Purbaya membuka kanal pengaduan yang dinamai Lapor Pak Purbaya. Layanan berbasis WhatsApp tersebut dibuat agar masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan terkait pelayanan pajak dan Bea Cukai, termasuk melaporkan pegawai yang dianggap melakukan pelanggaran.

Langkah tersebut cukup menyita perhatian karena menggunakan nama sang menteri secara langsung dan memberikan kanal yang relatif sederhana bagi masyarakat. Respons masyarakat ternyata sangat besar.

Hanya sekitar dua hari setelah diluncurkan, sebanyak 15.933 pesan telah masuk. Dari jumlah tersebut, 2.459 merupakan ucapan selamat, sedangkan lebih dari 13 ribu laporan lainnya harus diverifikasi. Purbaya mengatakan sebagian besar keluhan yang masuk berkaitan dengan Bea Cukai, termasuk perilaku pegawainya di lapangan.

8. Ancam Bekukan Bea Cukai dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai

Bea Cukai kemudian menjadi salah satu institusi yang paling sering mendapat perhatian Purbaya. Pada penghujung November 2025, Purbaya melontarkan pernyataan keras bahwa apabila Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak mampu berbenah, pemerintah dapat melakukan pembekuan terhadap institusi tersebut.

Konsekuensinya, sekitar 16 ribu pegawai disebut dapat dirumahkan. Purbaya menegaskan pernyataan itu bukan semata karena dirinya marah. Ia menganggap perlu ada pembenahan besar terhadap persoalan yang terus berulang di Bea Cukai.

Baca Juga: Konser di Kota Tua Dibubarkan Usai Muncul Bau Gas Menyengat dan Berbahaya

Selama 2026, pembenahan terus dilakukan melalui reorganisasi, evaluasi kinerja dan peningkatan pengawasan terhadap kebocoran penerimaan. Kemenkeu juga meningkatkan operasi terhadap berbagai barang ilegal, termasuk pakaian bekas impor hingga penyelundupan emas.

9. Rokok Ilegal Mau Ditarik Masuk Sistem Legal

Persoalan cukai kemudian berlanjut kepada gagasan Purbaya menangani rokok ilegal. Alih-alih hanya melakukan pemberantasan, pemerintah mengkaji struktur atau layer tarif cukai yang memungkinkan produsen yang sebelumnya beroperasi secara ilegal masuk ke sistem legal dan membayar cukai.

Gagasan tersebut berangkat dari tingginya peredaran rokok ilegal akibat selisih harga dengan produk legal. Pendekatan ini ikut memicu perdebatan karena muncul kekhawatiran bahwa pemerintah justru memberikan ruang terhadap produsen yang sebelumnya tidak mematuhi aturan. Namun pemerintah melihatnya sebagai salah satu upaya memperluas basis penerimaan sekaligus menekan pasar rokok ilegal.

10. Coretax Dikritik Sendiri oleh Purbaya

Salah satu persoalan besar yang diwarisi Purbaya adalah Coretax. Pada awal 2026, keluhan masyarakat terhadap sistem perpajakan tersebut masih bermunculan. Purbaya kemudian melakukan investigasi internal dan secara terbuka mengkritik desain Coretax.

Ia menyebut desainnya “agak aneh” karena terdapat proses yang berputar-putar dan lapisan antarmuka tambahan sebelum masyarakat dapat menggunakan sistem tersebut. Purbaya juga mengungkap temuan bahwa vendor yang sebelumnya dihentikan karena layanan lambat justru kembali digunakan tanpa persetujuannya. Ia kemudian memerintahkan pembenahan Coretax.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran untuk pembukaan rekening bank secara massal bagi masyarakat tidak akan mencapai Rp11 triliun.  <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran untuk pembukaan rekening bank secara massal bagi masyarakat tidak akan mencapai Rp11 triliun. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Masalah sistem bahkan dinilai turut memunculkan praktik “joki SPT”, ketika masyarakat membayar pihak lain untuk membantu menggunakan layanan tersebut. Purbaya berjanji memperbaiki sistem agar masyarakat tidak lagi memerlukan jasa semacam itu.

Menariknya, setelah berbagai perbaikan dilakukan, sikap Purbaya terhadap Coretax berubah lebih positif. Pada Mei 2026, ia mengatakan Coretax mulai memberikan dampak yang jelas terhadap penerimaan negara. Hingga Maret 2026, penerimaan pajak tumbuh 20,7 persen.

11. Menolak Tax Amnesty Jilid III

Purbaya juga mengambil posisi tegas terhadap wacana pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Pada Mei 2026, ia menyatakan tidak akan menyelenggarakan tax amnesty selama dirinya menjadi Menteri Keuangan, kecuali terdapat perintah langsung Presiden Prabowo.

Menurut Purbaya, pemerintah lebih baik memperbaiki mekanisme pengumpulan pajak reguler daripada kembali memberikan pengampunan. Sikap itu kembali ditegaskannya pada 3 September 2026.

“Saya kan pernah bilang, selama saya jadi Menteri Keuangan tidak ada tax amnesty,” ujar Purbaya.

Ia lebih memilih memperkuat tax collection dan memperbaiki Direktorat Jenderal Pajak.

12. Benturan Pendekatan dengan Bank Indonesia

Salah satu periode paling sensitif pada kepemimpinan Purbaya terjadi ketika pendekatan fiskalnya mulai berbeda arah dengan kebijakan Bank Indonesia. Purbaya menginginkan likuiditas yang longgar agar kredit dan pertumbuhan ekonomi bergerak cepat.

Sebaliknya, Bank Indonesia pada 2026 menghadapi tekanan terhadap rupiah dan harus mempertahankan kebijakan moneter yang lebih ketat untuk menjaga stabilitas. Ketegangan terlihat dalam pengelolaan dana pemerintah.

Pada Juni 2026, Purbaya dan Gubernur BI Perry Warjiyo sempat sepakat memindahkan sebagian dana pemerintah dari bank komersial kembali ke Bank Indonesia. Namun, Purbaya kemudian kembali memindahkan dana tersebut ke bank-bank pemerintah dan bahkan menambah likuiditas untuk mempercepat pertumbuhan kredit.

Kemenkeu juga mengkritik penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI karena dinilai berkontribusi terhadap tingginya biaya pembiayaan. Ketegangan tersebut kemudian mendapat sorotan semakin besar setelah Perry Warjiyo secara mengejutkan mundur sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 27 Juli 2026.

Reuters melaporkan adanya perbedaan pendekatan kebijakan antara Perry dan Purbaya sebelum pengunduran diri tersebut. Meski demikian, alasan resmi pengunduran diri Perry adalah persoalan pribadi dan tidak ada bukti bahwa Purbaya menyebabkan pengunduran dirinya.

13. Rupiah Tertekan, Investor Mulai Khawatir

Strategi Purbaya yang agresif dalam mendorong pertumbuhan juga menghadapi ujian dari pasar keuangan. Reuters menggambarkan Purbaya sebagai figur fiskal bergaya “cowboy” yang berbeda dengan tradisi kehati-hatian fiskal yang identik dengan Sri Mulyani.

Investor mempertanyakan besarnya stimulus, pertumbuhan belanja, risiko pelebaran defisit, serta tekanan terhadap rupiah. Fitch juga sempat mengubah outlook kredit Indonesia menjadi negatif di tengah kekhawatiran mengenai kebijakan ekonomi dan perubahan institusional. Namun Purbaya mempertahankan pendekatannya.

Ia mengatakan kebijakan yang ditempuh berbasis data dan meminta publik serta investor melihat hasilnya dalam beberapa bulan. Pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 yang mencapai sekitar 5,4 persen digunakan Purbaya sebagai salah satu bukti awal bahwa kebijakannya mulai bekerja.

14. Mengejar Ekonomi Keluar dari “Kutukan 5 Persen”

Pertumbuhan ekonomi memang menjadi obsesi utama kebijakan Purbaya. Ia beberapa kali menyampaikan keinginannya membawa Indonesia keluar dari pertumbuhan sekitar 5 persen yang bertahan selama bertahun-tahun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memecat oknum Bea Cukai yang terbukti terlibat dalam praktik pemalsuan pita cukai. <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memecat oknum Bea Cukai yang terbukti terlibat dalam praktik pemalsuan pita cukai. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Saat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada kuartal I 2026, Purbaya menyebut Indonesia mulai keluar dari “kutukan pertumbuhan ekonomi 5 persen”. Menurutnya, percepatan program pemerintah, penambahan likuiditas, pembiayaan, dan belanja produktif dapat membawa pertumbuhan ekonomi menuju 6 persen atau lebih. Dalam penyusunan kebijakan 2027, pemerintah kemudian memasang optimisme pertumbuhan ekonomi hingga sekitar 6,5 persen.

15. Polemik Utang Whoosh: Tak Mau APBN, kemudian Skema Berubah

Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh juga menjadi persoalan besar yang harus ditangani Purbaya. Pada awal pembahasan, Purbaya mengambil posisi keras bahwa APBN tidak seharusnya digunakan untuk membayar utang proyek tersebut.

Menurutnya, Danantara memiliki sumber daya dari dividen BUMN yang dapat digunakan untuk menangani kewajiban tersebut. Ia bahkan mengkritik apabila uang dividen BUMN hanya ditempatkan dalam obligasi pemerintah sementara kewajiban proyek kereta cepat masih harus diselesaikan.

Namun penyelesaian Whoosh terus berkembang. Menjelang September 2026, pemerintah menyiapkan perubahan pemegang saham pengendali proyek dari konsorsium BUMN kepada entitas pemerintah. Purbaya mengatakan Indonesia Investment Authority atau PT Sarana Multi Infrastruktur menjadi kandidat untuk mengambil sekitar 60 persen kepemilikan tersebut.

Entitas baru nantinya juga akan menangani kewajiban pembayaran utang proyek. Dengan demikian, persoalan Whoosh menjadi contoh bagaimana sikap awal Purbaya yang menolak membebankan utang langsung kepada APBN berkembang menjadi skema yang lebih kompleks melalui badan atau entitas yang berada dalam ekosistem pemerintah.

16. Satu Tahun dengan Gaya “Koboi”

Pada akhirnya, gaya komunikasi menjadi salah satu hal yang paling diingat dari Purbaya. Ia kerap menjawab pertanyaan wartawan secara spontan, mengkritik institusi di bawah kementeriannya sendiri, menyampaikan ancaman pembenahan secara terbuka, hingga beradu argumen dengan kritik dari ekonom dan investor.

Istilah “Menteri Koboi” pun melekat padanya. Purbaya tidak terlalu mempermasalahkan citra tersebut. Ketika strategi fiskalnya dipertanyakan investor pada awal 2026, ia mengatakan dirinya memahami apa yang sedang dilakukan dan meminta kebijakannya dinilai berdasarkan hasil ekonomi.

Di sisi lain, gaya agresif itu juga menimbulkan kekhawatiran mengenai arah kebijakan fiskal, stabilitas rupiah, hubungan pemerintah dengan Bank Indonesia, serta kesinambungan tradisi disiplin fiskal Indonesia.

x|close