A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

MIND ID Perluas Aliansi, Siap Jadi Penentu Harga Global - Ntvnews.id

MIND ID Perluas Aliansi, Siap Jadi Penentu Harga Global

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Sep 2024, 17:28
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) optimis jadi pemimpin pasar sekaligus penentu harga komoditas di pasar global. BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) optimis jadi pemimpin pasar sekaligus penentu harga komoditas di pasar global. (Dok.Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) optimis dapat menjadi pemimpin pasar sekaligus penentu harga komoditas di pasar global atau global price setter.

Optimisme ini didukung oleh fakta bahwa Indonesia memiliki cadangan mineral dan batubara yang besar serta mampu membentuk aliansi strategis yang dapat mendukung upaya pengaturan harga di masa depan.

Baca Juga:

Sri Mulyani Revisi Target Setoran PNBP 2025, Dividen BUMN Naik Rp4 Triliun

Erick Thohir Paparkan Tantangan dan Target Dividen BUMN 2025

Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menjelaskan bahwa Indonesia saat ini masih mengacu pada indeks komoditas dari negara lain.

Misalnya, dalam produk batu bara, Indonesia masih bergantung pada indeks dari Australia atau negara lainnya. Padahal, Indonesia sendirinya adalah produsen terbesar batu bara dunia hingga saat ini.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close