Siapkan Saldo Uang Elektronik Anda, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Mau Naik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2024, 10:10
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi jalan tol. (Antara) Ilustrasi jalan tol. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -  Bagi Pengguna tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit wajib menyiapkan saldo uang elektronik tambahan.

Pasalnya dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif pada dua roas yang tol dalam kota tersebut.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024," tulis dalam akun Instagram @jasamargametropolitan dikutip, Senin (9/9/2024).

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca juga: Viral Aksi Koboy Jalanan di Kramat Jati Jaktim, Pengemudi Pajero Acungkan Pistol ke Pengemudi Lain

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," lanjutnya.

Kendati demikian, belum dijelaskan secara rinci berapa kenaikan tarif dan penyesuaian tarif akan diberlakukan.

Jasamarga Metropolitan mengimbau pengguna jalan untuk menyiapkan saldo uang elektronik  dengan adanya rencana kenaikan tarif tersebut.

"Jadi, kalian jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara ya," tandasnya.

Baca juga: Pria Berkumis Pamer Pistol kepada Pengendara Lain, Usai Kesenggol di Flyover Kalibata

Adapun penyesuaian tarif tol dalam kota terakhir kali dilakukan pada Februari 2022 dengan tarif yang diberlakukan sampai saat ini.

- Gol I: Rp10.500
- Gol II dan III: Rp15.500
- Gol IV dan V: Rp17.500.

Halaman
x|close