A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Thomas Ungkap Cara Genjot Penerimaan Pajak Rp2.189 Triliun Era Pemerintahan Prabowo-Gibran - Ntvnews.id

Thomas Ungkap Cara Genjot Penerimaan Pajak Rp2.189 Triliun Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2024, 14:15
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Thomas Djiwandono Thomas Djiwandono (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan sejumlah strategi yang akan dilakukan pemerintah untuk mengejar target penerimaan pajak pada 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

Adapun target penerimaan pajak tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

"Seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak yaitu menjadi Rp2.189,3 triliun tadi, kami telah menyusun strategi dan rencana aksi untuk mencapai target tersebut," ucap Tommy dalam rakat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin 9 September 2024.

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan strategi yang dilakukan pemerintah untuk mencapai penerimaan pajak tersebut mulai dari penguatan implementasi coretax system.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Luncurkan Sistem Pajak Canggih 'Core Tax', Ini Tujuannya

Baca juga: Kenang Faisal Basri, Sri Mulyani: Indonesia Kehilangan Sosok dan Suara Jujur

"Seiring dengan deployment coretax system diperlukan penguatan SDM melalui pengangkatan dan pelatihan jafung, penguatan IT support dan maintance, perbaikan proses bisnis dan penguatan regulasi dengan alokasi sebesar Rp549,39 miliar," ungkap Tommy.

Selain penguatan coretax system, ia menyampaikan perlu adanya kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif. Kemudian penguataan organisasi dan SDM misalnya melalui fungsinalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi SDM

Selanjutnya perbaikan prosees bisnis misalnya melalui prioritas pengawasan atas wajib pajak strategis.

"Kemudian yaitu penguatan IT dan data. Misalnya, melalui pengumpulan data instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain. Dan yang terakhir yaitu penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan dan kemudahan investasi," tandasnya.

Halaman
x|close